Menu

Mode Gelap

News

Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

badge-check


Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Perbesar

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit, yang merupakan kebijakan afirmatif untuk memperluas akses putra-putri daerah terhadap pendidikan spesialis sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan nasional.

Upaya pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan jumlah dokter termasuk dokter spesialis merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, melalui penetapan rumah sakit pendidikan penyelenggara utama, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan jumlah dokter spesialis yang berasal dan kembali mengabdi ke daerah.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran guna meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis dari sekitar 2.700 menjadi 10.000 orang per tahun,” ujar Menkes, dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (22/01/2026).

Menkes menambahkan, peningkatan tersebut diperlukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan negara maju dalam rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk.

“Kalau kita produksi 2.700 dengan populasi 280 juta, kemudian Inggris produksi 12.000, pasti ada yang salah. Harusnya kita naikkan minimal 4 kali lipat,” ujar Budi.

Menurut Menkes, penetapan rumah sakit sebagai penyelenggara utama pendidikan membuka akses lebih luas bagi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan spesialis, sekaligus mengatasi keterbatasan kuota universitas dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Melalui model pendidikan berbasis rumah sakit (hospital-based), jalur pendidikan spesialis diharapkan lebih merata dan mudah diakses oleh dokter di seluruh Indonesia.

Program ini memprioritaskan putra-putri daerah, khususnya dokter umum yang telah mengabdi di RSUD, agar setelah lulus dapat kembali memperkuat layanan kesehatan di daerah asal.

Pemerintah juga memastikan mutu pendidikan tetap terjaga melalui penerapan standar global, termasuk pengaturan jam kerja dan sistem evaluasi yang transparan.

“Kita bisa memastikan standarnya ada, standar kualitasnya itu tadi. Bukan hanya sekadar standar kelulusan,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemendikdasmen Apresiasi Dedikasi Bunda PAUD Sumsel Kawal Wajib Belajar 13 Tahun

22 Januari 2026 - 16:30 WIB

Tokoh Masyarakat Sumsel, Haji Halim Wafat di Usia 88 Tahun

22 Januari 2026 - 15:10 WIB

Dari Dapur Pasar ke Etalase Dunia: Transformasi Bumbu Hikmah Fajar Menembus Batas Zaman

22 Januari 2026 - 11:03 WIB

Akurasi Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Pembangunan Pemkot Palembang

22 Januari 2026 - 10:10 WIB

Herman Deru Terima Audiensi PDIP Sumsel, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 - 07:29 WIB

Trending di News