Menu

Mode Gelap

News

Ketua DPRD OI Pimpin Rapat Program Pembentukan Pemkab OI Tahun Anggaran 2022

badge-check


					Ketua DPRD OI Pimpin Rapat Program Pembentukan Pemkab OI Tahun Anggaran 2022 Perbesar

Ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto Hs, memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Ogan ilir Tahun Anggaran 2022 yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna III dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan ilir atas Raperda Kabupaten Ogan ilir usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan ilir Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol dan secara Virtual bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Kamis (13/01/2022).

hadiri Wakil Bupati Kab. Ogan Ilir H. Ardani,SH, Ketua Badan Kehormatan, Ketua Bapemperda, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik. Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajaranya.

Rapat dibuka ketua DPRD Soeharto Hs, dilanjutkan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Ogan ilir Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh ketua Bapemperda Rahmadi Djakfar,S.Sos.,MTP.

Adapun Raperda Kab. Ogan ilir Tahun Anggaran 2022 sebanyak 15 Raperda yakni:

1. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Ogan Ilir

2. Pokok-pokok Keuangan Daerah

3. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, PDAM Tirta Ogan dan PD. Petrogas Kabupaten Ogan Ilir

4. Perlindungan dan Pemberdayaan Lahan Bekas Galian Tanah dan Tambang

5. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

6. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

8. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021-2041

9. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

10. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

11. Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat

12. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perlindungan    Ketenagakerjaan

13. Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

14. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

15. Syarat penerbitan sertifikat tanah di Daerah Ali

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

War Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

7 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Cik Ujang Tinjau Alur Sungai, Dukung Solusi Transportasi Batubara yang Ramah Infrastruktur

7 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Tiga Perda Baru Ditetapkan, DPRD dan Pemprov Sumsel Perkuat Arah Pembangunan

7 Agustus 2025 - 20:14 WIB

BreakALimit Acer Day 2025: Rayakan Kolaborasi Inovasi Teknologi dan Gaya Hidup Aktif Tanpa Batas

7 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Cik Ujang: Sriwijaya Expo Jadi Refleksi Komitmen Pemprov Sumsel Gerakkan Pembangunan Ekonomi

6 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Trending di News