Kronologi Gubernur Kepri Tertangkap Tangan KPK

0

Urban ID - KPK menangkap tangan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirunbeserta lima orang lainnya di Kepri, Rabu (10/7/2019) malam. Di antara mereka diduga terjadi transaksi terlarang terkait perizinan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan petugas KPK juga menangkap Kepala Dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

“Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPKdiberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu,” kata Febri Diansyah.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini. Jika dikonversi ke dalam rupiah, uang yang diamankan itu setara Rp 62,4 juta.

Gubernur Nurdin Basirun ditangkap selang 3 hari setelah mememperingati ulang tahunnya ke-62. Dia lahir di Moro, Karimun, Kepri, 7 Juli 1957. Nurdin Basirun pada hari ulang tahunnya berharap bisa memanfaatkan sisa hidupnya untuk agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya sudah mewakafkan diri untuk kemajuan Kepri,” ujar Nurdin Basirun pada perayaan ulang tahun sebelum ditangkap.

Dipecat dari Nasdem

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun. Nurdin diketahui sebagai kader dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Provinsi Kepulauan Riau.

Menanggapi ditangkapnya Nurdin oleh KPK, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, mengatakan, DPP NasDem langsung mengambil tindakan dengan memecat Nurdin dari keanggotan partai.

“Arahan dari Ketua Umum, langsung memerintahkan yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Partai NasDem, segera,” ujar Plate saat dilansir kumparan, Rabu (10/7).

Selain itu, kata Plate, DPP NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Nurdin Basirun.”Tak menunggu hingga inkrah, kami memecat yang bersangkutan ketika ditangkap dan tak akan memberi bantuan hukum,” lanjut Plate.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here