Bogor – Pemerintah tak lagi memberi toleransi bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang mengabaikan standar operasional. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberlakukan sistem akreditasi ketat sekaligus sanksi tegas bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP, termasuk penghentian sementara kegiatan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan masih ditemukan SPPG yang beroperasi di luar prosedur, meski jumlahnya telah mencapai 22.275 unit dan melayani lebih dari 60 juta penerima manfaat secara nasional.
“Tidak semua SPPG berjalan sesuai standar. Karena itu tahun ini kami bentuk tim akreditasi dan sertifikasi agar kualitas layanan benar-benar terjaga,” kata Dadan usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).
Melalui sistem akreditasi, BGN akan mengelompokkan SPPG dalam beberapa kategori, mulai dari unggul (A), sangat baik (B), baik (C), hingga SPPG yang dinilai belum layak dan harus melakukan pembenahan serius.
Kartu Kuning hingga Penghentian Operasional
Tak hanya penilaian administratif, BGN juga menyiapkan mekanisme “kartu kuning” bagi SPPG yang melakukan pelanggaran berat. Sanksi tersebut dapat berujung pada penghentian sementara operasional.
“Saya melihat ada SPPG yang menyalahi prosedur cukup serius. Itu akan kami beri kartu kuning dan bisa distop sementara sampai evaluasi selesai,” tegas Dadan.
Salah satu pelanggaran yang disorot adalah praktik mengambil bahan baku makanan jadi dari luar, sehingga proses pengolahan tidak terpantau dan berpotensi membahayakan keamanan pangan.
“Kalau bahan sudah jadi dari luar, kita tidak tahu proses masaknya. Ini pelanggaran serius dan akan kami beri peringatan keras,” ujarnya.
Arahan Presiden: Target Jalan, Keamanan Jangan Dikorbankan
Langkah pengawasan ketat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar target Program Makan Bergizi (MBG) tetap dikejar tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan makanan.
“Pesan Presiden jelas, target penting, tapi kualitas dan keamanan pangan tidak boleh dikompromikan,” kata Dadan.
Selain pengawasan, BGN juga akan memperkuat edukasi gizi bagi penerima manfaat. Program MBG ke depan tidak hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dalam memilih makanan sehat.
“Kami ingin intervensi gizi berjalan seiring dengan edukasi. Itu fokus program BGN sepanjang 2026,” pungkasnya.













