Urban ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Palembang terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Salah satunya melalui program desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peresmian desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Lubuk Bacang sendiri dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin, H Slamet Soemosentono. Program ini sebagai komitmen terhadap misi BPJS Ketenagakerjaan, yakni melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja dan keluarga, mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.
Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Soemosentono mengapresiasi dibentuknya Desa Lubuk Lancang sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, kedepannya kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali di wilayah Kabupaten Banyuasin.
“Saya merasa sangat mendukung kegiatan ini dan program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus bagi masyarakat desa Lubuk Lancang, yang pekerjaan utamanya sebagai petani,” katanya.
Slamet bilang, dengan unsur perangkat pemerintahan Desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko yang timbul akibat pekerjaan itu sendiri dapat diminimalisir. Selain itu, juga dapat membantu program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.
“Semoga adanya kesadaran ikut jaminan sosial, menjadikan perangkat desa lebih nyaman bekerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Palembang Utaminingsih, mengatakan dengan menjadikan Desa Lubuk Lancang Banyuasin sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, bisa diikuti desa-desa yang lain di Kabupaten Banyuasin, serta Sumatera Selatan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap Desa Lubuk Lancang ini menjadi desa pelopor, dan bisa menjadi nominasi desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik,” katanya.
Utaminingsih bilang, manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ini untuk melindungi risiko pekerjaan bagi pencari kerja tetapi manfaat ini juga berdampak besar bagi keluarga. Sementara dalam kegiatan tersebut selain melakukan peresmian desa sadar jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan, juga memberikan edukasi tentang program bukan penerima upah dimana program tersebut diperuntukan bagi pekerja non formal seperti pedagang, petani dan sebagainya.
“Syarat pendaftaran hanya membayar iuran sebesar Rp. 16.800,- dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” katanya.