Proyek Jembatan Musi VI yang merupakan penghubung Ulu dan Ilir sempat terkendala akibat permasalahan harga lahan di kawasan Ilir antara pemilik dan pemerintah provinsi Sumatra Selatan kini telah diselesaikan.
Saat ini persil lahan yang sempat alot negosiasi tersebut sedang dilakukan penyelesaian utilitas jaringan PDAM dan membuat jalan samping atau frontage di bawah Jembatan Musi VI.
“Kami telah menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan seberang Ilir yang punya ibu Vera , tidak ada lagi terkendala lagi untuk pembangunan di Ilir,”ujar Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel, Darma Budi melalui Kepala Bidang Jembatan Affandi, Kamis (27/8).
Saat ini progres pembangunan Musi VI telah mencapai 17,68 persen dengan sisa pengerjaan yakni untuk di Seberang Ulu dengan melakukan pemancangan oprit dengan sistem kontruksi file slep pada ABT 2 dan pilar 11.
“Pada Minggu pertama bulan September nanti, kami akan menutup sebagian jalan dan membuat arus lalin di buat satu jalur di kawasan Sultan Mansyur selama satu bulan,”kata Affandi.
Menurut Affandi pengerjaan Musi VI masih dalam on the track. Bahkan sesuai yang diinginkan Gubernur Sumsel Herman Deru yang menargetkan proyek yang menghabiskan dana 500 Miliar dapat di fungsionalkan pada akhir Desember 2020 nanti.
“Ini prioritas Gubernur, sesuai target akhir tahun jembatan ini sudah bisa fungsional,”tambah Affandi.
Untuk diketahui pembangunan Jembatan Musi VI telah dilakukan sejak 2017 lalu dengan target selesai pada 2018 sesuai dengan jadwal Kota Palembang menjadi tuan rumah Asian Games. Namun proyek ini ternyata berhenti akibat terkendala dana dan pembebasan lahan.