Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajarannya pada Selasa (24/6/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Menteri Nusron menekankan pentingnya kerja sama aktif untuk mempercepat sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ujar Menteri Nusron. Ia juga menginstruksikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk memprioritaskan penyelesaian sertipikasi aset-aset tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset yang belum bersertipikat dan menyatakan komitmennya untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. “Kami berkomitmen mendukung penuh proses sertipikasi agar dapat segera terealisasi demi kemajuan Kota Bekasi,” tegasnya.
Audiensi ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Menteri Nusron memastikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi percepatan sertipikasi aset-aset tersebut.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi aset milik Pemkot Bekasi. Sertipikasi aset tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengelolaan aset yang strategis.