Urban ID - Ramah anak dan perempuan memang gelar yang sangat pantas disandang Kabupaten Musi Banyuasin, tahun 2019 ini bumi Serasan Sekate dibawah kepemimpinan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin kembali dipercaya menyandang gelar Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Madya.
Sebelumnya, prestasi tingkat nasional yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia sudah dua tahun berturut-turut diraih oleh Kabupaten Muba dan berjenjang naik predikat dari tingkat Pratama menjadi tingkat Madya, dan tahun 2019 ini merupakan kali ketiga Muba mendapatkan predikat KLA Tingkat Nasional.
Tercatat tahun 2019 ini ada sebanyak 135 daerah peraih KLA Tingkat Pratama, 86 daerah tingkat Madya, 23 daerah tingkat Nindya, dan 3 daerah tingkat Utama.
“Alhamdulillah, dari 86 daerah peraih KLA Tingkat Madya, Muba meraih peringkat dan urutan tertinggi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Musi Banyuasin.
Menurutnya, akan terus berbenah dan meningkatkan pendampingan serta pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan harapan Muba akan meraih KLA paripurna yakni tingkat Utama pada tahun 2020 mendatang.
“Koordinasi ke Kecamatan hingga desa-desa akan kami maksimalkan, harapan kami ke depan Muba akan meraih KLA tingkat Paripurna dan menjadi daerah yang selalu konsisten dan komitmen dana melindungi perempuan dan anak,” tegasnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise memberikan apresiasi besar atas kerja keras pemerintah daerah bekerjasama dengan stakeholder lainnya serta melibatkan masyarakat, media dan dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.
“Pemerintah daerah tidak perlu takut melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan, program, kegiatan dan anggaran untuk urusan perempuan dan anak,” katanya.
Terpisah, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan pihaknya akan terus mempertahankan status Muba yang dipercaya menyandang gelar Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya. Selain sudah menjadi kewajiban, untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara dan terkhsus anak-anak.
“Tugas pendampingan serta pemberdayaan perempuan dan anak di Muba ini wajib kita terus tindak lanjuti dan program ini menjadi komitmen Pemkab Muba, dan komitmen kita bersama,” tegas Dodi.