Mulai Hari Ini, Pergub Protokol Kesehatan Berlaku

0
Pelaksanaan PSBB di Palembang (Dok. Urban Id)

Urban ID - Mulai 9 September 2020 tepatnya hari ini Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 37 tentang aturan Protokol Kesehatan telah di terapkan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, mengatakan setelah hampir satu bulan Peraturan akhirnya Aturan Protokol Kesehatan disahkan. Namun pemerintah akan lakukan sosialisasi kembali mengenai aturan Pergub tersebut.

“Iya kita lakukan sosialisasi jika baru merata baru penerapan sanksi. Jadi masyarakat tidak terkejut dengan aturan protokol kesehatan ini,”ujar Herman Deru, Rabu (9/9).

Selain itu, pemberlakuan Pergub ini juga sejalan dengan Intruksi Presiden (Inpres) tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Dengan kebijakan ini peningkatan kedisplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,”kata Herman Deru.

Setelah diberlakukannya, pihaknya akan menerapkan sanksi terendah hingga tertinggi bagi masyarakat yang melanggar dan tak terkecuali tempat keramaian yang tak membantu penegakkan protokol kesehatan akan mendapat sanksi.

Untuk diketahui isi Pergub dijelaskan, pemerintah mengatur seluruh bentuk aktivitas masyarakat harus sesuai protokol kesehatan. Mulai dari kegiatan di institusi pendidikan, tempat makan, tempat ibadah, perkantoran, fasilitas umum, kegDi dari sanksi biasa membersihkan taman, push up atau denda Rp500 ribu.

Sedangkan tempat hiburan akan ada sanksi nominal yang diberikan hingga pencabutan izin. Pergub akan dilaksanakan Satpol PP dan instansi teknis didampingi kepolisian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here