Menu

Mode Gelap

News

Ada yang Baru Nih di JMO, yuk buka JMO-mu!

badge-check


					Ada yang Baru Nih di JMO, yuk buka JMO-mu! Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO luncurkan fitur baru untuk kemudahan peserta BPJS Ketenagakerjaan (10/8/2025).

BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendapatkan amanat dari pemerintah untuk menyelenggarakan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang tujuannya tidak lain untuk memberikan kehidupan yang layak serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Para pekerja dari sektor formal seperti para pekerja penerima upah, sampai dengan pelerja bukan penerima upah yang penghasilannya didapat secara mandiri, bahkan sampai dengan pekerja jasa konstruksi dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ada 5 program yang dapat diikuti para pekerja, antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Hari Tua, Program Jaminan Pensiun, dan yang terakhir untuk para pekerja yang di PHK ditempat kerja sebelumnya dapat perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Pemberi kerja memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Sering kali para pekerja ini tidak tahu manfaat apa yang mereka dapatkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO hadir dengan fitur baru yaitu fitur Tanya 175. Melalui fitur ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menonton video penjelasan lengkap tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti. Caranya sangat mudah! Peserta cukup mengunduh aplikasi JMO – buat akun JMO – kemudian pilih menu Tanya 175.

Selain itu, melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan cek saldo JHT, memastikan data yang disampaikan perusahaan sudah benar adanya, termasuk upah, serta melakukan pencairan JHT bagi peserta yang sudah berhenti bekerja dengan saldo dibawah 15jt.

Ditemui di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, turut menghimbau para peserta untuk mencoba fitur baru dari aplikasi JMO ini.

“Berbagai kemudahan sudah kami sediakan, bagi Bapak/Ibu yang ingin mengetahui informasi detail mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan fitur Tanya 175. Selain itu, untuk memastikan perusahaan sudah melaporkan data yang sebenarnya, Bapak/Ibu dapat melakukan pengecekkan data tenaga kerja, termasuk saldo JHT Bapak/Ibu sekalian.” Ucapnya.

Novri menambahkan, bahwa dengan adanya fitur baru ini diharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih aware akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Kedepannya, kami berharap banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan bisa mengajak kerabat terdekat untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan.”tutupnya.

Dengan adanya fitur baru ini diharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih aware akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Kedepannya, kami berharap banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan bisa mengajak kerabat terdekat untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan.”tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Pastikan Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dilanjutkan

23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Resmi Jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

23 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Herman Deru Dorong Akselerasi Jalan Khusus Tambang di Musi Banyuasin

23 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Prabowo Paparkan Capaian Strategis Bidang Investasi, Lapangan Kerja, dan Pariwisata

22 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Hari Santri Nasional, Herman Deru Dorong Santri Sumsel Menjadi Pelopor Peradaban Dunia

22 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Trending di News