Menu

Mode Gelap

News

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Komunitas Pekerja Perkebunan

badge-check


					Sosialisasi jaminan sosial yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pekerja perkebunan Perbesar

Sosialisasi jaminan sosial yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di sektor pekerja perkebunan

Guna meningkatkan jumlah kepesertaan, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memaksimalkan penyerapan peserta formal Khususnya yang tergabung dalam komunias di sektor perkebunan.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Arif Budiarto, mengatakan, komunitas yang dimaksud adalah pekerja formal yang tergabung dalam kelompok tani maupun Koperasi Unit Desa (KUD) di sektor perkebunan.

“Target kami bisa merangkul puluhan ribu buruh harian lepas (BHL) ini,” kata Arif, usai sosialisasi kepada Sampoerna Agro Group, dan KUD Plasma Binaan, di Hotel Harper Palembang.

Arif bilang, pekerja formal di KUD terdiri dari berbagai sektor usaha perkebunan, dan memiliki potensi yang cukup besar. Hanya saja selama ini yang tergarap baru 10-20 persennya saja.

“Jika satu KUD saja ada 300an pekerja atau KK yang memiliki plasma, maka potensinya bisa 22 ribu pekerja. Bahkan bisa lebih tergantung dari luas perkebunan plasmanya,” katanya.

Dia menjelaskan, manfaat yang akan didapat juga tidak jauh berbeda. Khusus untuk pekerja BHL diwajibkan untuk mengikuti 2 program, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK), dengan iuran yang terjangkau sebesar Rp 15 ribu per bulan.

“Tapi bisa juga ikut 4 program yang ada, tergantung kemampuan. Adanya jaminan sosial ini dapat menjaga mereka dari resiko kecelakaan kerja,” katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan strategi lainnya untuk menggaet kepesertaan di Sumbagsel, termasuk sektor informal, yang perlu digarap serius karena memiliki potensi yang cukup tinggi.

Dimana pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mematok target sebanyak 2,1 juta pekerja untuk menjadi peserta. Adapun realisasi capaian kepesertaan saat ini sekitar 1,7 juta tenaga kerja.

“Targetnya masih didominasi pekerja penerima upah (formal) yakni sebanyak 1,2 juta tenaga kerja,” katanya.

Sementara itu, Koordinator GM Region Sumatera Sampoerna Agro, Eldi Nuzan menyambut positif sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sehingga pekerja yang ada dibinaan perusahaan mendapatkan jaminan sosial.

“Resiko pekerja sangat rentan terjadi, sehingga perlu jaminan sosial. Kalau untuk pekerjaa perusahaan di Sampoerna Agro sudah jadi peserta semua, dan kita menyarankan binaan kita ikut juga,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Babel Klarifikasi Soal Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Murni Kesalahan Administrasi

29 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Prabowo: Kekuatan dan Masa Depan Indonesia Terletak di Tangan Pemuda

29 Oktober 2025 - 06:41 WIB

Wagub Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045

28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Trending di News