Menu

Mode Gelap

News

Disdik Palembang Buka Pengaduan Pungli Jelang Ajaran Baru

badge-check


Disdik Palembang Buka Pengaduan Pungli Jelang Ajaran Baru Perbesar

Jelang ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menerima pengaduan masyarakat jika terjadi pungutan liar (pungli) di sekolah. Kepala Sekolah atau guru dilarang ambil pungutan liar dalam bentuk dan alasan apapun.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto kepada wartawan menyebutkan, imbauan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Palembang jelang tahun ajaran baru.

“Wali murid bisa melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan Palembang jika terjadi pungli,” kata Zulinto, Senin (29/6).

Zulinto bilang, pungutan liar ini termasuk penjualan perlengkapan sekolah, seperti sampul raport, LKS, atau buku tambahan lain. “Termasuk tidak diperbolehkan melakukan penjualan paket buku melalui jalur pribadi atau internal sekolah,” katanya.

Dibeberkan Zulinto, untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah ada subsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD, sehingga tidak ada pungutan liar termasuk biaya penerimaan peserta didik baru atau PPDB.

“Tidak ada biaya penerimaan siswa baru, semua gratis dan setiap rapat kami selalu menyampaikan hal ini. Apalagi pada masa pandemi COVID-19, perlu adanya rasa empati kepada masyarakat,” katanya.

Zulinto menegaskan, jika masih ada kegiatan pungli di sekolah pihaknya akan menerapkan sanksi tegas kepada sekolah. “Kami berharap agar tidak terjadi pungli di sekolah,” tutur Zulinto.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Kunjungi Warga Terdampak di Aceh Tamiang

12 Desember 2025 - 22:21 WIB

Spesialis Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Kalidoni, Satu Pelaku Lain Masih Diburu

12 Desember 2025 - 18:44 WIB

Herman Deru Pastikan OKI Terima Bantuan Pembangunan Terbesar Senilai Rp371 Miliar

12 Desember 2025 - 18:17 WIB

Daffa Al Zakwaan dan Neshya Floren Stefani Dinobatkan sebagai Kuyung–Kupek Muba 2025

12 Desember 2025 - 13:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Kekasihnya Depan Salon Kecantikan di Palembang

11 Desember 2025 - 18:45 WIB

Trending di News