PALEMBANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kebijakan publik kembali terlihat saat Wakil Gubernur Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Sumsel, Senin (27/10/2025), di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumsel.
Agenda paripurna kali ini membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur atas dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel, yaitu Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Nopianto tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap pendapat Gubernur sekaligus menunjukkan dukungan terhadap dua Raperda tersebut.
Wagub Cik Ujang menegaskan bahwa Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru sangat terbuka terhadap inisiatif legislatif yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, kedua Raperda itu selaras dengan visi pembangunan Sumsel Maju untuk Semua.
“Pak Gubernur sangat mendukung dua Raperda ini. Keduanya memiliki nilai strategis dalam menjaga kesejahteraan sosial dan memperkuat karakter kebangsaan,” ungkapnya.
Dalam pandangan Fraksi Partai Nasdem, Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi langkah konkret DPRD dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.
Sementara Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dinilai penting untuk menjaga kohesi sosial di tengah tantangan globalisasi.
Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sumsel terhadap dua Raperda tersebut.
Juru bicara Isyana Lonitasari menyebut, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah menjadi kunci agar regulasi yang disusun tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dukungan juga datang dari Fraksi PAN melalui juru bicara Muhammad Alki Ardhiansyah.
Ia menilai langkah DPRD dan Pemprov dalam pembentukan Raperda ini mencerminkan keseriusan untuk memperkuat fondasi ideologi dan kesejahteraan sosial di daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini akan mengkaji setiap pasal secara detail, agar Raperda yang dihasilkan berkualitas dan implementatif.
Wagub Cik Ujang berharap pembahasan Raperda dapat berjalan cepat dan cermat, serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat.
“Semoga Pansus dapat bekerja optimal dan membawa hasil yang terbaik untuk masyarakat Sumsel,” tuturnya.
Dengan dukungan penuh antara DPRD dan Pemprov Sumsel, dua Raperda ini diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang membawa manfaat luas bagi masyarakat.








