Menu

Mode Gelap

News

Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel

badge-check


					Mulai 1 Agustus Ada Pemutihan Pajak di Sumsel Perbesar

Melihat kondisi ekonomi yang merosot akibat dampak Pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengambil kebijakan untuk melakukan pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Direncanakan pemutihan pajak akan dilakukan selama satu bulan dimulai pada 1 Agustus hingga 1 September nanti.

“Kami memberikan pemutihan denda pajak karena situasi pandemi sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus, “ujar Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Jumat (24/7).

Penghapusan tunggakan berlaku bagi seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan tidak terbatas dengan langsung datang ke kantor Samsat.

“Baik yang terimbas Covid-19 maupun lupa dan sebagainya kita berikan keringanan, dengan jangka waktu satu tahun, dua tahun, tiga tahun seluruhnya diberi keringanan denda, “jelasnya.

Herman Deru mengungkapkan jika dalam pembayaran pajak masyarakat masih ada potensi pihaknya akan memperpanjang tergantung dari situasi.

“Makanya nanti kita akan terus lakukan evaluasi setiap bulannya, “katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Pastikan Pembangunan Jembatan P6 Lalan Dilanjutkan

23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Resmi Jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

23 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Herman Deru Dorong Akselerasi Jalan Khusus Tambang di Musi Banyuasin

23 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Prabowo Paparkan Capaian Strategis Bidang Investasi, Lapangan Kerja, dan Pariwisata

22 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Hari Santri Nasional, Herman Deru Dorong Santri Sumsel Menjadi Pelopor Peradaban Dunia

22 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Trending di News