PALEMBANG — Niat menikah seorang pria asal Sumatera Barat (Sumbar), Renaldi (47), harus kandas setelah ia ditangkap Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Renaldi terjerat kasus penggelapan sepeda motor dengan modus transaksi cash on delivery (COD) yang ia lakukan demi membeli perhiasan untuk mahar pernikahannya.
Ironisnya, pernikahan yang seharusnya digelar pada 14 Desember 2025 terpaksa dibatalkan.
Alih-alih menuju pelaminan, Renaldi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolda Sumsel.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku awalnya berpura-pura membeli sepeda motor milik korban yang dipasarkan melalui media sosial.
Saat bertemu dengan korban untuk COD, pelaku meminta izin untuk mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Setelah surat-surat saya pegang dan alasannya mau test drive, saya langsung kabur bawa motornya. Surat-surat ada di jok,” ungkap Renaldi kepada petugas. Rabu (10/12/25)
Motor tersebut kemudian dijual pelaku ke sebuah showroom dengan dalih keperluan anak. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk membeli emas sebagai mahar pernikahan.
Namun, setelah kasusnya terbongkar, emas tersebut telah dikembalikan oleh pihak calon istri.
Renaldi diketahui merupakan seorang duda dengan satu orang anak yang tinggal di Lampung. Sementara dirinya berdomisili di Betung, Kabupaten Banyuasin, dan bekerja serabutan.
Ia mengaku mengenal calon istrinya berinisial K melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama lima bulan terakhir.
“Saya duda, anak satu. Kenal sama calon istri dari medsos. Rencana mau nikah, tapi sekarang sudah batal,” ujarnya dengan nada penyesalan.
Ia mengaku terpaksa melakukan aksi nekat tersebut karena kondisi ekonomi yang mendesak serta kebutuhan persiapan pernikahan yang kian mepet.
“Saya salah. Saya minta maaf ke calon dan keluarganya. Karena butuh uang untuk persiapan nikah, saya melakukan hal yang tidak benar,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, membenarkan penangkapan pelaku.
Menurutnya, Renaldi menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli melalui media sosial Facebook.
“Setelah bertemu dengan korban dan memegang surat-surat kendaraan dengan alasan ingin mengecek mesin, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut dan menjualnya ke showroom,” jelas Kompol Putu.
Dari pengakuan pelaku, motor hasil kejahatan itu dijual untuk membeli perhiasan mahar pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan minggu ini.
Namun akibat perbuatannya, pernikahan batal dan pelaku kini harus menjalani proses hukum.
“Pernikahan pelaku dipastikan batal dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.













