Menu

Mode Gelap

News

Pemerintah Dorong Aktivitas Ekonomi Gunakan Pedulilindungi

badge-check


Pemerintah Dorong Aktivitas Ekonomi Gunakan Pedulilindungi Perbesar

Pemerintah selalau menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi dalam setiap kegiatan di tempat umum dan aktivitas ekonomi agar dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Pemerintah mendorong agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk berbagai aktivitas ekonomi. Ini denga maksud agar kegiatan tersebut aman Covid,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Salah satu aktivitas ekonomi yang sering dilakukan masyarakat adalah mengunjungi pusat perbelanjan dan bank. Penekanan untuk terus taat pada protokol kesehatan yang salah satunya penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini juga disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan, M. Dody Ardiansyah mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, regulator telah memberi arahan untuk semua pelaku usaha di sektor jasa keuangan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Arahan terkait dengan mematuhi protokol kesehatan sudah disampaikan sejak awal pandemi,” katanya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nafia Tarmizi juga menyampaikan kalau penggunaan aplikasi ini sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dan dalam industri perbankan baik bagi nasabah.

“Ya tentu baik, untuk nasabah, lalu untuk memudahkan digunakan aplikasi ini,” kata Siti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Peninjauan, Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan dan Pemulihan Bencana Sumatra

8 Desember 2025 - 21:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Tempuh 2 Hari Perjalanan, SPBU Gayo Lues Kembali Beroperasi

8 Desember 2025 - 21:26 WIB

Simon Aloysius Mantiri Pantau Percepatan Distribusi Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

8 Desember 2025 - 20:57 WIB

Herman Deru Perkuat Diplomasi Budaya Sumsel–Luak Johol Negeri Sembilan

8 Desember 2025 - 20:43 WIB

Hari Amal Bhakti ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Aneka Lomba dan Kegiatan Sosial

8 Desember 2025 - 14:51 WIB

Trending di News