Menu

Mode Gelap

News

PT Karya Inti Tani Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap di OKU, Warga Siap Melapor ke Pusat

badge-check


PT Karya Inti Tani Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lengkap di OKU, Warga Siap Melapor ke Pusat Perbesar

PT Karya Inti Tani (KIT), perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menghadapi sorotan tajam dari masyarakat. Meski baru beroperasi lebih dari satu bulan, PT KIT diduga belum mengantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P).

Aliansi Masyarakat Cinta Negeri (AMCN) menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kejaksaan Agung, Senin mendatang.

Koordinator AMCN, Bung Ali, menilai operasional PT KIT melanggar aturan. “Mereka sudah melakukan transaksi jual beli buah sawit dan mengoperasikan pabrik, padahal izin belum selesai. Ini potensi kerugian negara karena pajak daerah (PAD) dari perusahaan ini belum masuk ke Pemkab OKU,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Selain itu, aktivitas truk bermuatan besar yang mengangkut tandan buah segar (TBS) sawit ke PT KIT disebut telah merusak jalan menuju lokasi pabrik. Kondisi ini dikhawatirkan semakin parah jika operasional perusahaan terus berlanjut tanpa ada penegakan hukum.

**Langkah Hukum dan Evaluasi Pajak**
AMCN meminta pihak berwenang, termasuk KLHK, untuk menyelidiki izin lingkungan dan operasional PT KIT. Mereka juga mendesak Pemkab OKU segera mengambil langkah tegas terkait potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum dalam operasional perusahaan ini,” tambah Bung Ali.

Selain perizinan, AMCN juga meminta evaluasi dampak lingkungan dari operasional pabrik tersebut. Jalan rusak dan potensi pencemaran lingkungan menjadi perhatian utama masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten OKU dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait status perizinan PT KIT serta upaya penanganan dampak operasional perusahaan tersebut.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Live TikTok Adu Ikan Cupang Berujung Judol, Pasutri di Prabumulih Diciduk Polda Sumsel, Raup Untung Rp 60 Juta

13 Desember 2025 - 17:10 WIB

Direktur Utama Pertamina Kawal Pengiriman BBM ke Bener Meriah Gunakan Pesawat Air Tractor dari Kualanamu

13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Suara Haru dari Posko Pengungsian, Prabowo Dengar Aspirasi Warga

13 Desember 2025 - 13:39 WIB

Herman Deru Tinjau Ruas Jalan Jejawi–Pangkalan Panjang, Dorong Penguatan Kolaborasi Pembangunan Infrastruktur

13 Desember 2025 - 12:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ditpolairud Polda Sumsel Siap Produksi Massal Pupuk Organik Eceng Gondok

13 Desember 2025 - 11:45 WIB

Trending di News