Menu

Mode Gelap

News

SMA dan SMK di Sumsel Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

badge-check


					Sekolah (Dok. Istimewa) Perbesar

Sekolah (Dok. Istimewa)

Dinas Pendidikan Sumatra Selatan memperbolehkan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sekolah jenjang yang sama, mengajukan permohonan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Pahlevi mengatakan, untuk SMK memang harus ada praktik, bahkan ada sekolah yang menerapkan 70 persen praktik sisanya teori sehingga belajar tatap muka sangat ditekankan.

“Sebenarnya SMA dan SMK boleh ajukan, jika sudah sesuai persyaratan protokol kesehatan diperbolehkan. Namun memang untuk wilayah zona merah belum diperbolehkan,” kata Riza, Selasa (18/8).

Riza bilang, membuka kegiatan belajar tatap muka tidak bisa langsung disetujui, ada tim verivikasi yang akan menilai kelayakan dan prosedur atau protokol kesehatan COVID-19. Verifikasi meliputi fasilitas pencegahan COVID-19, sistem pencegahan yang akan dilakukan sekolah termasuk persetujuan orang tua atau wali murid.

“Jika memang tim terkait telah menyetujui, sekolah bisa segera melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Namun memang protokol pecegahan dan kesehatan yang paling diutamakan,” katanya.

Riza membeberkan, sistem pecegahan yang akan dilakukan pihak sekolah meliputi penggunaan masker, memberlakukan jaga jarak seperti belajar bergiliri atau sistem shift dan upaya pencegahan lainnya sesuai dengan ketentuan.

“Tentuanya fasilitas pencegahan COVID-19 di sekolah juga harus lolos verifikasi, seperti tempat cuci tangan, kebersihan sekolah dan sebagainya,” kata Riza.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membagikan 1 juta masker ke 34 provinsi termasuk Sumsel. Sumsel menerima bantuan masker sebanyak 1.000 pcs yang bakal disalurkan ke 15 SMK negeri maupun swasta se-Sumsel

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kota Palembang Dapat Bantuan Alsintan Dan Benih Dari Kementan

29 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Gubernur Babel Klarifikasi Soal Dana Mengendap Rp 2,1 Triliun, Murni Kesalahan Administrasi

29 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Herman Deru Sambut Kajati Baru Ketut Sumedana, Teguhkan Komitmen Sinergi Hukum dan Pembangunan

29 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Prabowo: Kekuatan dan Masa Depan Indonesia Terletak di Tangan Pemuda

29 Oktober 2025 - 06:41 WIB

Wagub Cik Ujang Ajak Pemuda Sumsel Jadi Penentu Sejarah Bangsa Pada Momen Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Trending di News