Menu

Mode Gelap

News

Status Zona di Palembang Berubah Menjadi Merah

badge-check


					Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id) Perbesar

Kantor Pemerintah kota Palembang (Dok. Urban Id)

Kota Palembang kembali menunjukkan perubahan zona menjadi merah yang sebelumnya status zona oranye dengan tingkat resiko sedang pada 15 Juni 2020.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Covid-19 di Palembang, Yudhi Setiawan, mengatakan jika perubahan zona wilayah yang berubah saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan perhitungan skor ulang.

“Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per 2 Minggu sekali. Masa perhitungan terakhir kami sampai tanggal 27 Juni kemarin,” ujar, Selasa (30/6).

Sebelumnya, penilaian skor tingkat risiko wilayah dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Palembang, ketika zona oranye mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama diangka 1,8 persen.

Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus memantau potensi klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.

“Kami masih akan membandingkan data sejak evaluasi PSBB tahap II sekitar 15 Juni Juni hingga saat ini, jadi kalau hasilnya hari ini sudah keluar akan kami informasikan,” kata Yudhi.

Yudhi menerangkan, dengan kondisi sekarang. Pihaknya pun tak menampik jika nantinya akan ada penambahan klaster generasi ketiga. Lantaran kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan terutama di tempat umum, yang tidak semuanya menaati protokol kesehatan. Terlebih aktivitas sosial berangsur normal dan kembali aktif.

“Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Disini juga peran aktif dari gugus tugas Kecamatan sangat diperlukan untuk mengawal kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penilaian zona daerah terjadi melalui perhitungan evaluasi dari 15 indikator utama, meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

Sebelumnya Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Sumsel Yusri menyatakan, Kota Palembang menjadi satu-satunya zona merah atau wilayah risiko tinggi penyebaran COVID-19 di provinsi itu berdasarkan peta risiko yang dikeluarkan GTPP pusat.

Yusri mengatakan kasus positif dari Palembang memang terus muncul setiap hari sejak satu bulan terakhir, termasuk usai penerapan dua kali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kasus paling banyak sejauh ini masih dari Palembang, wajar karena aktivitas penduduknya paling sibuk di antara wilayah lain, apalagi akhir-akhir ini mobilisasi penduduk tampak kembali normal,” katanya.

Sementara total kasus positif COVID-19 di Kota Palembang per 29 Juni 2020 berjumlah 1.354 orang, 569 di antaranya sudah sembuh dan 58 lainnya meninggal dunia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Jadi Motor Pertumbuhan Baru Kawasan

27 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Peringati HUT ke-13 RS Siloam Sriwijaya, Herman Deru Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Program Unggulan

27 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Herman Deru Dorong Rumah Sakit Permata Palembang Jadi Teladan Pelayanan Humanis

26 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Prabowo Bertolak ke Kuala Lumpur Hadiri KTT ASEAN

26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Sepucuk Surat dari Siswa Sekolah Rakyat untuk Presiden Prabowo: Tunggu kami ya, Pak…

25 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Trending di News