Palembang telah memenuhi 15 indikator sebagai kesiapan suatu daerah untuk menurunkan statusnya menjadi zona oranye yang sebelumnya dari zona merah Covid-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dari 15 indikator yang membuat status kota Pempek berubah yakni tingkat okupansi Rumah sakit atau kamar kosong yang ada di rumah sakit 55 persen.
“Jelang berakhirnya PSBB tahap II, status Palembang berubah warna dari merah menjadi oranye, “ujarnya, Senin (15/6).
Meski pada sehari sebelumnya, pada 14 Juni 2020 sebanyak 59 kasus corona baru dan kemungkinan masih terjadi ledakan-ledakan penularan kasus COVID-19 baru di Palembang.
“Karena kita juga sering menjadi rujukan dari Kabupaten/kota lain di provinsi Sumsel, ini (kapasitas rumah sakit) akan kita tingkatkan lagi,” tuturnya usai rapat evaluasi PSBB tahap II Palembang, Senin (15/6).
Menurutnya jika PSBB terus dilanjutkan dikhawatirkan memberikan efek bagi pertumbuhan ekonomi Kota Palembang.
“Sehingga untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan pihaknya kata Harno telah sejak lama mengucurkan insentif bagi pelaku usaha untuk membantu mereka, “jelasnya.
Selain itu, untuk mengevaluasi PSBB tahap II serta memutuskan apakah akan dilakukan PSBB transisi atau perketat disiplin protokol kesehatan, pihaknya akan melakukan rapat kembali pada 16 Juni 2020.
“Inilah yang menjadi acuan kami, besok akan dirapatkan kembali bersama gugus tugas, apakah setelah tanggal 16 kita akan terapkan PSBB transisi atau lebih melanjutkan penegakkan disiplin protokol kesehatan, “ungkapnya.
Harno berharap, Palembang bisa segera keluar dari Zona merah dan mendapatkan penetapan status zona hijau sehingga bisa segera menerapkan upaya tatanan hidup baru.
“Apapun itu nantinya, semua tujuannya agar masyarakat paham dan patuh terhadap protokol kesehatan,” jelasnya.