Menu

Mode Gelap

News

Palembang Tegaskan Batas Akhir Pengumuman RUP APBD 2026: 31 Maret!

badge-check


Palembang Tegaskan Batas Akhir Pengumuman RUP APBD 2026: 31 Maret! Perbesar

Pemerintah Kota Palembang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam belanja daerah.

Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan Sosialisasi Tahap Identifikasi Paket pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026 di Hotel Harper, Senin (8/12/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, membuka kegiatan tersebut yang mengusung tema “31 Maret 2026: Batas Akhir Pengumuman RUP untuk APBD TA 2026, Langkah Nyata Menuju Palembang Berdaya, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Sekda Aprizal Hasyim menegaskan, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan arah kebijakan fundamental.

“Transparansi dan efisiensi dalam pengadaan adalah fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi regulasi yang mewajibkan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026 paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

“Tidak boleh ada lagi rencana pengadaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diumumkan di atas tanggal 31 Maret 2026. Kedisiplinan ini adalah bentuk kepatuhan kita terhadap regulasi, sekaligus komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi,” ujar Aprizal.

Penegasan ini berlandaskan pada Pasal 8 Ayat (2) Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 yang dengan jelas mengatur batas waktu pengumuman RUP tahun berikutnya tidak melewati 31 Maret.

Aprizal menambahkan, kewajiban batas waktu ini semakin diperketat karena telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui agenda Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan/Pengadaan Barang/Jasa (ULP/PBJ) Setda Kota Palembang, Aris Satria, menjelaskan sosialisasi ini sangat penting agar semua pihak memahami bahwa tenggat waktu tersebut adalah hal krusial.

“Ini harus menjadi atensi bagi OPD. Sehingga seluruh OPD segera mengidentifikasi dan mengumumkan paket pengadaan APBD 2026 tepat waktu. Dengan begitu, menjamin proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pesan Terakhir Haji Halim untuk Palembang: Kota yang Damai, Religius, dan Lebih Baik

22 Januari 2026 - 21:05 WIB

Prosesi Pemakaman Haji Alim Digelar di Masjid Agung Palembang

22 Januari 2026 - 19:34 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional Indonesia

22 Januari 2026 - 19:30 WIB

Gubernur Sumsel Kenang Sosok Semasa Hidup Haji Alim

22 Januari 2026 - 19:30 WIB

Usai Terbongkarnya Pengoplosan LPG 3 Kilogram, Herman Deru Pastikan Pasokan LPG di Sumsel Aman

22 Januari 2026 - 19:26 WIB

Trending di News