Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar meresmikan Kios Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring pada desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir. Peresmian tersebut dilakukan Panca di Kantor Kelurahan Payaraman Timur, Kamis (26/8/2021).
Di bawah kepemimpinan Panca Wijaya Akbar, peresmian kios pelayanan tersebut merupakan yang ke-5 tercepat di Indonesia. Hal tersebut tentunya menjadi prestasi tersendiri bagi Pemkab Ogan Ilir ini.
Bupati Panca mengatakan, kelengkapan administrasi sangat penting. Pasalnya, hal tersebut menjadi kunci arah dan tujuan pemerintah menentukan kebijakan. Terlebih, apabila pemerintah menyalurkan bantuan kepada masyarakatnya, administrasi menjadi acuan.
“Beberapa hari lalu, saya didatangi warga yang mengaku tidak mendapatkan bantuan. Padahal, sebelumnya nama dia terdaftar dalam penerima bantuan. Setelah saya cek ternyata KTP-nya masih yang lama dan belum di-update,” ujar Panca.
Panca pun berharap, ke depan Puskesmas bisa menerbitkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akte lahir begitu bayi lahir di Puskesmas. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini kan belum seluruh desa memiliki kios pelayanan kependudukan. Kita targetkan ke depan di 241 desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir seluruhnya akan ada kios, karena ada beberapa kendala yang akan kita tangani terlebih dahulu,” tutup dia. (*)