Urban ID - Jakarta. Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode (2024-2029) H Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) kian menyala setelah mengantongi B1-KWK atau surat pernyataan dukungan dari sejumlah Partai Politik pengusung untuk ikut pada kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Setelah sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyerahkan B1-KWK kepada pasangan HDCU, terbaru pada Selasa (20/8/2024) pasangan yang membawa tagline “Menyala Abangku” ini, menerima B1.KWK dari DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang diterima langsung oleh Calon Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor DPP Perindo, Jl Diponegoro No 29, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Dalam surat Model B Persetujuan Parpol KWK (B1.KWK) yang diberikan DPP Partai Perindo kepada pasangan HDCU dengan Nomor 126-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 Tentang : Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel atas Nama H Herman Deru dan Cik Ujang untuk ikut pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq.
Untuk diketahui pasangan HDCU mendapatkan dukungan dari Nasdem (10 kursi), Demokrat (8 kursi), PKS (7 kursi), dan Perindo (1 kursi).
Ini artinya pasangan ini memenuhi syarat lebih dari minimal pendaftaran ke KPU yaitu 15 kursi dari total kursi yang ada di DPRD Provinsi Sumsel.