Ogan Ilir – Kematian seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial AS menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarga. Remaja tersebut meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit usai mengikuti latihan di sebuah perguruan silat di wilayah Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Keluarga korban menduga adanya tindakan kekerasan saat kegiatan latihan berlangsung. Dugaan tersebut muncul setelah pihak medis menemukan sejumlah luka lebam dan cedera pada tubuh korban.
Ayah korban, Helmi, mengatakan anaknya berpamitan untuk mengikuti latihan pada Sabtu (28/2/2026). Saat berangkat, korban disebut membawa sebatang tebu sesuai permintaan seniornya di perguruan silat tersebut.
Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang seperti biasanya. Keluarga yang mulai khawatir kemudian mendapat kabar bahwa AS telah dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Kami sangat kaget. Saat pamit pergi, kondisi anak saya sehat. Tapi tiba-tiba kami mendapat kabar dia sudah di rumah sakit,” ujar Helmi, Rabu (4/3/2026).
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026).
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah dokter menyampaikan bahwa terdapat sejumlah luka lebam di tubuh korban, antara lain di bagian leher belakang, punggung, dan paha. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya retakan tulang pada lengan dan punggung.
“Dokter yang menyampaikan ada banyak luka lebam. Bahkan ada juga tulang yang retak, dan itu ada bukti hasil rontgen,” kata Helmi.
Informasi yang diterima keluarga juga menyebutkan korban diduga sempat mengalami tindakan penyiksaan saat mengikuti latihan silat. Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya, keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Anak kami sudah dimakamkan kemarin. Hari ini kami melapor ke polisi karena ingin mendapatkan keadilan,” tegas Helmi.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Herman Ansori, membenarkan bahwa kasus itu kini sedang dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, laporan keluarga korban saat ini ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Polisi akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan memintai keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan bukti terkait,” ujarnya.













