Menu

Mode Gelap

News

Pemilik 192 Gram Sabu di OKI Hanya Dituntut 7 Tahun Penjara

badge-check


PN Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan Perbesar

PN Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan

Setelah beberapa kali mengalami penundaan persidangan, akhirnya Pengadilan Negeri Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, kembali melanjutkan sidang dengan agenda tuntutan atas bandar narkoba Ajar Aswad (28 tahun) atas kepemilikan 192 gram sabu, Senin (16/12).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Resa Oktaria, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imran, menuntut terdakwa melanggar pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan tuntutan 7 tahun penjara.

Tuntutan JPU tergolong ringan, mengingat pada persidangan lainnya, terdakwa atas nama Herman Als Cier, terkait kepemilikan 1 gram sabu dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan tuntutan 10 tahun penjara oleh JPU, Andi Supriyadi.

Sementara itu, sidang terdakwa Ajar Aswad sendiri telah enam kali mengalami penundaan di PN Kayuagung. Mulai dari agenda dakwaan, pembuktian, hingga kepada agenda tuntutan jaksa.

Kepala PN Kayuagung, Edi Sembiring, membenarkan seringnya penundaan atas kasus tersebut. Menurutnya, pihak Pengadilan juga sudah menyurati Kejaksaan Negeri Kayuangung mengenai hal tersebut.

“Iya, total sudah enam kali ditunda. Kami juga kurang tahu kenapa bisa begitu,” katanya.

Seperti diketahui, Ajar Aswad merupakan seorang bandar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat dan ditangkap oleh Polres OKI di Dusun Talang Rimba Nanjung, Desa Cengal, Kecamatan Cengal pada 6 Agustus 2019.

“Penangkapan atas pelaku sendiri dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah atas bisnis haram yang dijalankan oleh pelaku,” kata Kapolres OKU, AKBP Donni Eka Saputra.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Banana Cookies, Kue dari Orchid Bakery yang Jadi Primadona Kue Lebaran di Palembang

10 Maret 2026 - 17:29 WIB

Scoot Airlines: Terbang Murah, Membuka Jalan Keliling Dunia

10 Maret 2026 - 17:00 WIB

Prabowo: Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif di Tengah Ketegangan Global

10 Maret 2026 - 09:13 WIB

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personel Hadapi Bencana Jelang Mudik Lebaran

10 Maret 2026 - 03:52 WIB

Herman Deru Ajak HIPMI Sumsel Perkuat Peran Pengusaha Muda Dorong Ekonomi Daerah

10 Maret 2026 - 03:50 WIB

Trending di News