Menu

Mode Gelap

Lifestyle

Pemkot Palembang Cabut Izin Angkut Penumpang, GoJek Kembali Nonaktifkan GoRide

badge-check


					GoJek (Dok. Istimewa) Perbesar

GoJek (Dok. Istimewa)

Pemerintah Kota Palembang pada 20 Juli 2020 mencabut surat keputusan nomor 85/I/67-FLC/2020 perihal tentang aturan ojek online atau ojol boleh kembali beroperasional melakukan antar jemput penumpang atau GoRide.

“Berdasarkan edaran Kementrian Perhubungan (Kemenhub) No. 11 Tahun 2020, untuk mencegah penyebaran COVID-19 wilayah yang belum zona kuning, tidak boleh mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengangkut barang, “ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (21/7).

Harnojoyo menerangkan, perubahan kebijakan juga berlandaskan karena Palembang masih berada di zona oranye. Artinya secara peraturan, angkutan umum roda dua belum diperkenankan untuk beroperasi.

“Setelah kami evaluasi ojol ini dalam Undang-undang (UU) merupakan angkutan umum, bagi kota yang belum masuk zona kuning memang belum diperbolehkan angkut penumpang,” terang dia.

Dengan kebijakan tersebut, GoJek kembali menonaktifkan layanan GoRide. Head of Corporate Affairs Gojek Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Aji Wihardandi mengatakan keputusan Pemkot Palembang mendukung keputusan tersebut dan diharapkan dapat berkontribusi positif menekankan penyebaran Covid-19 di Palembang.

“Hari ini kami telah dinonaktifkan, tapi kami tetap menggodok soal ini terkait perizinan, “ujarnya.

Sebelumnya pada 15 Juli 2020 Pemkot Palembang sudah menyetujui kebijakan operasional layanan ojek online untuk kembali mengangkut penumpang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Pastikan Fasilitas Layak, 100 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi

11 September 2025 - 22:48 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Palembang Permudah Klaim JHT, Bisa Lewat HP hingga Layanan Onsite Tertib

11 September 2025 - 18:52 WIB

Silaturahmi dengan PHDI, Herman Deru Pastikan Pemerintah Hadir untuk Semua Umat

11 September 2025 - 08:40 WIB

PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel Jadi Ajang Persaudaraan ASN se-Indonesia

11 September 2025 - 07:37 WIB

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

10 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di News