Menu

Mode Gelap

News

Pemkot Palembang dan Polrestabes Dirikan Posko di BKB

badge-check


Pemkot Palembang dan Polrestabes Dirikan Posko di BKB Perbesar

Pemerintah Kota Palembang bersama Polrestabes akan membangun dua posko terpadu di Benteng Kuto Besak atau BKB.

Hal ini menindaklanjuti laporan maraknya kriminalitas di tempat wisata itu. Terutama kepada wisatawan.

“Satu posko di depan Dermaga Point BKB dan satu lagi di bawah Jembatan Ampera,” kata Ratu Dewa, Minggu (3/12/2023).

Dewa menyayangkan adanya tindak kriminal terhadap wisatawan yang berkunjung ke Palembang.

Hal itu akan berimbas pada citra negatif pariwisata Palembang. Karena itu, dibangunnya posko ini untuk mengantisipasi aksi kriminalitas terulang.

Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Haryo Sugihartono, mengatakan, pihaknya sudah menangkap 3 pelaku penangkapan di BKB.

Untuk Posko, Kapolrestabes akan menyiagakan puluhan petugas.

“Kita turunkan sekitar 16 personel. Nanti akan melakukan pengawasan mulai jam 15.00 sampai 23.00 WIB,” ujar Kombes Haryo.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, mengutuk keras perbuatan kriminal terhadap wisatawan yang datang ke Palembang.

“Sebab, ini akan merusak nama baik Kota Palembang sebagai kota pariwisata yang sedang kita promosikan di Indonesia dan mancanegara,” kata dia.

Sulaiman berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang dan jajarannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026: Lari Melintasi Jejak Sejarah di atas Jembatan Ampera

16 Februari 2026 - 20:29 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Sapu Bersih Miras Ilegal di Palembang, Ratusan Botol Disita

16 Februari 2026 - 18:59 WIB

Ratu Dewa Raih Penghargaan Tokoh Pengayom NU Palembang

16 Februari 2026 - 18:54 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 - 18:48 WIB

Ramadan Lebih Fleksibel, ASN Sumsel Kerja Lebih Singkat Tanpa Kurangi Layanan Publik

16 Februari 2026 - 18:26 WIB

Trending di News