Urban ID - class="p1">Sumatra Selatan akan menggelar kampanye serentak di 7 kabupaten yaitu Ogan Ilir, Ogan Kemering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Aparatur Sipil Negara atau ASN diperingatkan untuk tidak ikut campur dalam hal kampanye pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan ini.
“Pemrov akan siapkan sanksi tegas bagi ASN yang nakal atau ikut campur dalam kampanye pada pilkada ini,” kata Herman Deru, Rabu (9/9).
Gubernur bilang, potensi peran ASN ini cukup rentan terjadi pada 6 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak karena kepala daerah masing-masing kabupaten akan menjadi kandidat yang dipilih.
“ASN harus netral dan tidak bermain politik seperti melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah,” kata Deru.
Geru menegaskan, ASN hanya punyak hak pilih namun tidak berhak atas apapun termasuk kampanye. “Jika ada dan terbukti ikut campur, kami akan tidak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut,” katanya.
Pemerintah Provinsi berharap penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemic COVID-19 ini dapat berlangsung aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat dalam berdomkrasi memilih pemimpin daerah masing-masing.
“Kami berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paselon apalagi ASN yan sudah ada kode etik sebagai aparatur. ASN juga bukan tim sukses yang bisa mempengaruhi hak suara masyarakat,” tegas Deru.