Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan, Dana Perbaikan Jembatan P6 Sudah Disetor

badge-check


Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id Perbesar

Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Palembang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuka  alur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara setelah pihak perusahaan memenuhi kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) telah menyetor dana sebesar Rp35 miliar ke rekening bank daerah. Dana tersebut menjadi bagian dari komitmen pembiayaan perbaikan jembatan yang sebelumnya menjadi alasan penutupan alur sungai.

“Dana Rp35 miliar sudah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Sekayu. Kontraktor pelaksana juga sudah kembali bekerja sejak 2 Januari. Dengan kondisi ini, tidak ada lagi alasan bagi Pemprov untuk menutup alur Sungai Lalan,” ujar Apriyadi, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, baik pihak kontraktor maupun perusahaan anggota AP6L telah menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 hingga tuntas. Bahkan, jika terjadi kekurangan dana di tengah pengerjaan, perusahaan siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi.

Pemprov Sumsel, lanjut Apriyadi, tetap menerapkan sistem pengawasan ketat. Pencairan dana kepada kontraktor dilakukan secara bertahap dan hanya bisa dilakukan setelah mendapat validasi dari pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin kecolongan. Setiap termin pembayaran harus sesuai progres pekerjaan di lapangan. Dana tetap di rekening bank daerah dan baru bisa dicairkan setelah disetujui Pemprov,” tegasnya.

Keputusan pembukaan alur Sungai Lalan ini juga telah melalui koordinasi lintas instansi. Gubernur Sumatera Selatan disebut telah berkomunikasi langsung dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pemkab Muba.

“Mulai hari ini, Senin 12 Januari 2025, alur Sungai Lalan dinyatakan dibuka. Kemungkinan mulai besok, 13 Januari, tongkang batu bara sudah bisa kembali melintas,” jelas Apriyadi.

Meski demikian, Pemprov Sumsel memberikan tenggat waktu penyelesaian perbaikan Jembatan P6 Lalan selama tujuh bulan ke depan. Pihak perusahaan diminta konsisten dengan komitmen yang telah disepakati.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel menutup alur Sungai Lalan bagi tongkang batu bara sejak 1 Januari 2025. Penutupan dilakukan karena pihak perusahaan belum melunasi sisa dana kewajiban sebesar Rp35 miliar dari total nilai kontrak Rp68 miliar untuk perbaikan jembatan.

Selama penutupan, alur sungai hanya diperbolehkan dilalui kapal pengangkut sembako, hasil bumi seperti sawit, serta material pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pria di Muba Tewas Dibunuh Perampok, Mayatnya Disimpan di Tandon Air

20 Januari 2026 - 18:40 WIB

Tak Teken Kontrak, Dua Kades Terancam Dipecat Tidak Hormat dari PPPK Paruh Waktu

20 Januari 2026 - 18:20 WIB

Kasus HIV/AIDS di Sumsel Turun, Tapi Palembang Masih Jadi Episentrum Penularan

20 Januari 2026 - 18:00 WIB

Eks Wawako Palembang dan Suaminya Dituntut Penjara 8,5 Tahun di Kasus Korupsi PMI

20 Januari 2026 - 17:40 WIB

Disnakertrans Muba Gandeng PPSDM Migas Cepu, Perkuat SDM Lokal Sektor Energi

20 Januari 2026 - 16:34 WIB

Trending di News