Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk insentif kepada 208 tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19.
Insentif yang diberikan itu diberikan kepada tenaga kesehatan di Wisma Atlet Palembang dan RSUD Siti Fatimah Palembang.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy, mengatakan insentif yang diberikan itu merupakan sebagai upaya bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan, relawan dan tenaga pendukung lainnya. Menurutnya, tenaga kesehatan itu merupakan garda terakhir dalam penanganan covid-19.
“Anggaran Rp1,5 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan telah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat,” kata Lesty, Jumat (5/6).
Pihaknya mencatat ada 208 tenaga kesehatan di Wisma Atlet dan non medis di RSUD Siti Fatimah Palembang yang menerima insentif. Dengan rincian perawat, dokter umum dan spesialis mencapai 138 orang dan untuk tenaga non medis sebanyak 70 orang.
“Insentif yang kita berikan itu tidak jauh berbeda dengan dana dari aturan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Adapun rincian insentif kepada tenaga kesehatan yakni Rp15 juta bagi dokter spesialis, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta. Sementara untuk tenaga penunjang, insentif yang diberikan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta.













