Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Resmi Menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se-Sumsel

badge-check


Pemprov Sumsel Resmi Menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se-Sumsel Perbesar

Palembang – Sebagai upaya Pemerintah dalam melaksanakan program peningkatan SDM Aparatur, guna mewujudkan kondisi tersedianya aparatur yang memiliki kompetensi dengan visi yang tinggi serta wawasan yang luas dalam menganalisis, menelaah segala data dan informasi, dan

mengantipasi berbagai kendala serta permasalahan dibidang tugas pemerintah dan pembangunan. 

Senin (19/6) Siang, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sumsel, menggelar Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se-Sumatera Selatan, yang dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dnegan 24 Juni 2023. 

Bertempat di Aula Putri Kembang Dadar BPDSDMD Provinsi Sumsel, Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik, Dr. H. Firmansyah. M.Sc mengatakan Camat menjadi Centre Of Public Service (Pusat Pelayanan Masyarakat) yang sekaligus sebagai citra pemerintah di mata masyarakat, sebab masyarakat akan menilai kredibilitas suatu pemerintahan itu, adalah dari perilaku para pejabat puncak yang berkedudukan di Pusat. 

Dengan Status yang demikian, menurut Firmansyah, kecamatan dan Camat akan menjalankan peran dan tugas yang berbeda dari masa sebelumnya. Peran dan Tugas baru ini, juga mempersyarakatkan perlunya Camat mengembangkan kapasitas dan kualitas serta kompetensi sesuai dengan relevansi jabatan. 

“Untuk itu diperlukan upaya pembinaan dan pengembangan yang berkesinambungan agar Camat benar-benar dapat berperan sebagai perangkat daerah dalam semangat desentralisasi pemerintahan. Inilah sesungguhnya esensi dari program diklat ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Camat sebagai penyelenggara pemerintah kecamatan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, sehingga mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya 

Sementara Kepala BPDSDMD Provinsi Sumsel Hj. Tarbiyah, S.Pd dalam laporannya menuturkan, Diklat Peningkatan Kapasitas Camat Se-Sumatera Selatan Tahun 2023 akan di laksanakan mulai tanggal 19 Juni sampai dengan 24 Juni 2023 selama 6 hari (enam) hari. Dalam proses pembelajaran, menggunakan metode pendekatan Andragogy yang meliputi Ceramah, Tanya Jawab dan Diskusi. 

“Diklat Peningkatan Kapasitas Camat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Camat sebagai penyelenggara pemerintah kecamatan, agar mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” tandasnya

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

29 Maret 2026 - 15:51 WIB

Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman

29 Maret 2026 - 14:41 WIB

Di Tengah Dinamika Global, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Arah Baru Kebijakan Energi dan Ekonomi Nasional

29 Maret 2026 - 14:37 WIB

Sumsel Siap Jadi Penyangga Pangan, Herman Deru Klaim BBM Dipastikan Tetap Aman

28 Maret 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat di Monas

28 Maret 2026 - 19:25 WIB

Trending di News