Menu

Mode Gelap

News

Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Melalui Revisi RTRW

badge-check


Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Melalui Revisi RTRW Perbesar

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel  melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang mengelar rapat Konsultasi Publik ke-I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036 Tahun 2022.

Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) S.A. Supriono bertempat di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/8).

Dalam arahannya Sekda berharap melaluai rapat konsultasi bublik tersebut, steakholder dan para pemangku kepentingan dapat berkontribusi dengan memberi masukan atau agar kebijakan pembangunan di Sumsel dapat berjalan dengan terarah dan jauh lebih baik.

“Pembahasan harus mengacu pada  rencana pembangunan nasional.  Melalui rapat ini semua pemangku kepentingan bisa berkontribusi pemikiran baik kebijakan setoral  maupun untuk kebijakan pembangunan di Sumsel,” harap  Supriono.

Menurutnya, rencana tata ruang wilayah merupakan hal yang penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Rancangan RTRW yang tertata dan terarah menjadi fokus kita sekarang demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan maka upaya penataan ruang ini kita lakukan,” tambahnya.

Sekda menekankan bahwa para pserta rapat harus dapat mencermati muatan strategis subtansi RTRW yang ada diantaranya batas wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Semua  yang hadir disini harus memahami muatan strategis subtansi RTRW mulai dari batasan wilayah, kawasan hutan, belum lagi nanti tora, food state, perubahan kawasan hutan,” tuturnya.

Terakhir sambutannya, dia berpesan sebagian Sumber Daya Alam di Sumsel harus dipertahankan dalam pengemasan revisi RTRW yang baik.

“Sumsel ini juga memilki SDA yang harus dipertahankan jika ini tidak dikemas dengan baik, pasti ini harus sinkron dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pembangunan dan Tata Ruang Dinas PU BMTR Prov Sumsel, Ardani Saputra, menuturkan  revisi RTRW  Provinsi Sumsel didasari dengan adanya perubahan dinamika pembangunan, peraturan perundang-undangan dan kebijakan strategis nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Adanya perubahan dinamika pembangunan kulai dari integrasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil RZWP-3-K kedalm RTRW Provinsi, Proyek Strategis Nasional yang ada di Sumsel,” katanya.

Dia menyebut rapat melibatkan 200 orang peserta yang merupkan perwakilan dari Pemprov Sumsel, DPRD Provinsi, Kepolisian, TNI, Pemkab dan Pemkot, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Swasta, Akademisi, Lembaga Pemerintah, Asosiasi, dan Organisasi lainnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Sumsel Gerebek 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Sempat Diadang Massa

15 Februari 2026 - 13:13 WIB

Fitnah Tak Nafkahi Anak hingga Larangan Bertemu, Ayah di Palembang Cari Keadilan

15 Februari 2026 - 09:54 WIB

Herman Deru Resmikan Jalan Hauling di Lahat Sepanjang 26,4 Kilometer

14 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi

14 Februari 2026 - 15:19 WIB

Pemerintah Terbitkan Ketentuan WFA bagi Pekerja di Sektor Swasta pada Libur Nyepi dan Idulfitri

14 Februari 2026 - 14:59 WIB

Trending di News