Menu

Mode Gelap

News

Penerapan Protokol Kesehatan Berkurang, Palembang Kembali Status Zona Merah

badge-check


Seorang warga yang tengah mengikuti swab test massal BNI yang berlokasi di Jakabaring Sport City Palembang, Senin (8/6) Foto: ary priyanto/Urban Id Perbesar

Seorang warga yang tengah mengikuti swab test massal BNI yang berlokasi di Jakabaring Sport City Palembang, Senin (8/6) Foto: ary priyanto/Urban Id

Pasien aktif COVID-19 di Palembang, Sumatra Selatan telah menyentuh angka 4.521 orang membuat status kembali tingkat bahaya penyebaran COVID-19, hal ini berdasarkan data nasional melalui situs covid19.go.id peta resiko Palembang berada di zona merah, Kamis (10/12).

Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr. Iche Andriyani Liberty, mengatakan perubahan zona di Palembang dapat terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang mulai berkurang.

“Hal ini bisa menjadi celah dari lalai protokol kesehatan, dan karena belum ada mekanisme untuk pemantauan sehingga terjadi longgar monitoring,” ujarnya.

Bahkan status zona merah di Palembang bisa terus bertahan jika masyarakat terus mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi pengaruh libur Natal dan Tahun Baru (nataru) nanti.

“Karena data ini fluktuatif dari sebelumnya Palembang zona oranye tingkat risiko sedang. Tergantung kondisi di tengah masyarakat, bisa membuat lonjakan kasus,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Pendidikan, Geopolitik hingga Mudik Lebaran

9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Pemerintah Percepat Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

9 Maret 2026 - 05:24 WIB

Herman Deru Dorong Peran Driver Online sebagai Penopang Ekonomi dan Pengurang Pengangguran di Sumsel

9 Maret 2026 - 05:22 WIB

Herman Deru Apresiasi Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Dukung Inisiasi Polda Sumsel Jaga Ketertiban

9 Maret 2026 - 03:19 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Mudik Lebaran, Kapolri Periksa Personel dan Peralatan Penanggulangan Bencana di Palembang

9 Maret 2026 - 00:07 WIB

Trending di News