Pasien aktif COVID-19 di Palembang, Sumatra Selatan telah menyentuh angka 4.521 orang membuat status kembali tingkat bahaya penyebaran COVID-19, hal ini berdasarkan data nasional melalui situs covid19.go.id peta resiko Palembang berada di zona merah, Kamis (10/12).
Ahli Epidemiologi Sumsel, Dr. Iche Andriyani Liberty, mengatakan perubahan zona di Palembang dapat terjadi karena penerapan protokol kesehatan yang mulai berkurang.
“Hal ini bisa menjadi celah dari lalai protokol kesehatan, dan karena belum ada mekanisme untuk pemantauan sehingga terjadi longgar monitoring,” ujarnya.
Bahkan status zona merah di Palembang bisa terus bertahan jika masyarakat terus mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi pengaruh libur Natal dan Tahun Baru (nataru) nanti.
“Karena data ini fluktuatif dari sebelumnya Palembang zona oranye tingkat risiko sedang. Tergantung kondisi di tengah masyarakat, bisa membuat lonjakan kasus,” tambahnya.