Menu

Mode Gelap

News

Penerapan SPBE Dapat Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Akuntabel

badge-check


Penerapan SPBE Dapat Wujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih dan Akuntabel Perbesar

PALEMBANG – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel S.A Supriyono membuka langsung rapat koordinasi teknis tahun 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (9/6) pagi.

Sekda berharap melalui rapat koordinasi teknis ini dapat membahas berbagai program kerja, baik program yang sudah dilaksanakan maupun program baru yang akan dilaksanakan.

Rapat koordinasi ini juga sebagai bahan koordinasi dan sinkronisasi program kerja bagi organisasi yang bersifat koordinatif atau kolektif.

Menurutnya dalam mendukung Visi dari Gubernur Sumatera Selatan dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yaitu “Sumsel Maju Untuk Semua” maka diimplementasikan visi tersebut ke dalam bentuk program kerja yaitu tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sejalan dengan sasaran yang ingin dicapai yaitu pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.

Dalam hal ini juga Dinas Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 63 Tahun 2020 tentang tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan SPBE berbasis rencana induk SPBE, mewujudkan keselarasan antara pengelola SPBE di Dinas dan Perangkat Daerah, mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan SPBE.

“Kita harap digitalisasi akan mendorong Smart Government. Pelayanan digitalisasi, dalam pelayanan publik akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya itu dia menilai SPBE ini harus dilaksanakan dan harus bergerak karena sistim ini sudah menjadi keharusan.

“SPBE itu mutlak bagi semua tataran pemerintahanguna informasi mengenai produksi, investasi dan itu harus di sebar luaskan dengan teknologi,”ucapnya.

Untuk itu, dalam rakor ini harus menjadi langkah yang lebih cepat sehingga sistem elektronik ini berjalan dengan baik sesuai dengan target pemerintah baik puaat, provinsi serta kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel Achmad Rizwan mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu meningkatkan akses komunikasi dan informasi, memahami sarana dan infrastruktur komunikasi dan informasi, dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik baik di Provinsi maupun kabupaten/kota se Sumsel.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Siapkan 100 Motor untuk Ojol Lewat Program BOOM Berkah Ojek Online MyPertamina

7 Maret 2026 - 22:53 WIB

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

7 Maret 2026 - 13:33 WIB

Sekda Edward Candra Koordinasikan Percepatan Pembangunan Empat Flyover di Muara Enim

7 Maret 2026 - 13:06 WIB

Pemerintah Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Masa Lebaran 2026

7 Maret 2026 - 12:50 WIB

DPW PKB Sumsel Bagikan Makanan dan Uang Santunan ke 5 Panti Asuhan

6 Maret 2026 - 21:57 WIB

Trending di News