Menu

Mode Gelap

News

Polda Sumsel Amankan 4 Pengguna Narkoba di Diskotek Batman dan Golden Star

badge-check


Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggelar operasi besar-besaran di kawasan lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Selasa malam (30/12/2025). Perbesar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggelar operasi besar-besaran di kawasan lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Selasa malam (30/12/2025).

Palembang – Upaya menciptakan suasana aman dan bersih dari narkoba menjelang malam pergantian tahun terus digencarkan Polda Sumatera Selatan. Salah satunya melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai rawan peredaran narkotika di Kota Palembang.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggelar operasi besar-besaran di kawasan lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Selasa malam (30/12/2025). Dua diskotek yang menjadi sasaran utama, yakni Diskotek Batman dan Diskotek Star, diperiksa secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan urine terhadap para pengunjung, petugas mengamankan empat pria yang terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang sebelum akhirnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel untuk menjalani rehabilitasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Julian Perdana, S.IK menjelaskan, operasi tersebut melibatkan sekitar 150 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Bidang Propam, Ditsabhara, serta BNNP Sumsel.

“Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lokasi hiburan malam menjelang perayaan Tahun Baru,” ujar Julian, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, kawasan Kampung Baru menjadi perhatian serius aparat karena banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Atas dasar itulah, Polda Sumsel menindaklanjuti dengan razia rutin dan terukur sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.IK.

Tak hanya di kawasan Sukarami, operasi serupa juga digelar di Diskotek Kenzo, Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, pada Sabtu malam (27/12/2025). Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.

Namun, razia berlanjut ke Kafe 3M di Kecamatan Kalidoni. Hasilnya, sebanyak 17 pengunjung dinyatakan positif narkoba, terdiri dari sembilan perempuan dan delapan laki-laki. Seluruhnya langsung diamankan dan diarahkan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi yang telah ditunjuk.

Julian menegaskan, rehabilitasi dipilih sebagai langkah penanganan terhadap pengguna, sementara upaya penindakan tegas akan tetap dilakukan terhadap jaringan pengedar dan bandar narkoba.

“Komitmen kami jelas, menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berenang Seberangi Sungai untuk Menjenguk Cucu, Kakek di OKU Timur Hilang

14 Maret 2026 - 15:58 WIB

Patroli Raicet Polda Sumsel Tekan Kemacetan di Jalur Palembang–Betung, Truk Sumbu 3 Ditertibkan

14 Maret 2026 - 13:40 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Panti Asuhan

14 Maret 2026 - 11:36 WIB

Sidak BGN di OKU Timur Temukan Dapur MBG Dekat Kandang Sapi dan Walet, Operasional Terancam Disetop

14 Maret 2026 - 11:30 WIB

143,9 Juta Orang Diprediksi Akan Bepergian Mudik Lebaran 2026

14 Maret 2026 - 11:05 WIB

Trending di News