Menu

Mode Gelap

News

Polri Berlakukan Tilang Manual Karena Pelanggaran Lalu Lintas Terus Meningkat

badge-check


Polri Berlakukan Tilang Manual Karena Pelanggaran Lalu Lintas Terus Meningkat Perbesar

Jakarta,- Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah daerah terhadap para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, sejak tilang manual ditiadakan dan hanya mengandalkan tilang elektronik, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya seperti dikutip Selasa, (15/5/2023).

Menurut Sandi, Polri perlu melakukan penguatan dalam hal penegakan hukum. Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE.

Sandi memastikan, tilang manual ini hanya menyasar pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Bukan dengan melaksanakan razia.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Sandi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Tekankan TNI-Polri Profesional dan Selalu Bersama Rakyat

10 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026, Jaga Mobilitas Jelang Ramadhan dan Idulfitri

10 Februari 2026 - 19:27 WIB

Menko AHY Apresiasi Rusun Mahasiswa Unsri, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

10 Februari 2026 - 19:24 WIB

15 Santri Al-Ittifaqiah di Ogan Ilir Diduga Keracunan MBG, Tujuh Dirawat Inap

10 Februari 2026 - 19:19 WIB

Rakor dengan Menko AHY, Gubernur dan Wali Kota Palembang Dorong Revitalisasi Rusun 26 Ilir

10 Februari 2026 - 17:20 WIB

Trending di News