Menu

Mode Gelap

News

Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Meski Laporan Dicabut

badge-check


Polri Tetap Usut Kasus Rocky Gerung Meski Laporan Dicabut Perbesar

Jakarta,- Polri memastikan bakal tetap mengusut kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung terkait pernyataan ‘bajingan tolol‘. Proses hukum akan terus berjalan meski para pelapor mencabut laporannya terhadap Rocky

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan perkara ini tak bergantung pada laporan polisi yang dilayangkan. Sebab, perkara ini bukan termasuk dalam delik aduan.

“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Ramadhan menjelaskan, saat ini Bareskrim Polri telah menerima total 26 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky. Beberapa laporan di antaranya pun telah dicabut.

“Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” imbuhnya..

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026: Lari Melintasi Jejak Sejarah di atas Jembatan Ampera

16 Februari 2026 - 20:29 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Sapu Bersih Miras Ilegal di Palembang, Ratusan Botol Disita

16 Februari 2026 - 18:59 WIB

Ratu Dewa Raih Penghargaan Tokoh Pengayom NU Palembang

16 Februari 2026 - 18:54 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC Bertemu Presiden Trump

16 Februari 2026 - 18:48 WIB

Ramadan Lebih Fleksibel, ASN Sumsel Kerja Lebih Singkat Tanpa Kurangi Layanan Publik

16 Februari 2026 - 18:26 WIB

Trending di News