Menu

Mode Gelap

News

Polri Tetapkan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Tersangka Ujaran Kebencian

badge-check


Polri Tetapkan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Tersangka Ujaran Kebencian Perbesar

Jakarta,- Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ‘halalkan darah’ Muhammadiyah yang ditulisnya dalam komentar Facebook.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan mengatakan, Andi Pangerang ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian.

“Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,” kata Ramadhan saat konpers di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Ramadhan menyatakan, hasanuddin dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Pasal persangkaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Andi ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah. AP ditangkap di daerah Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/4/2023).

AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN ditautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. “Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

29 Maret 2026 - 15:51 WIB

Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman

29 Maret 2026 - 14:41 WIB

Di Tengah Dinamika Global, Prabowo Pimpin Ratas Bahas Arah Baru Kebijakan Energi dan Ekonomi Nasional

29 Maret 2026 - 14:37 WIB

Sumsel Siap Jadi Penyangga Pangan, Herman Deru Klaim BBM Dipastikan Tetap Aman

28 Maret 2026 - 20:29 WIB

Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat di Monas

28 Maret 2026 - 19:25 WIB

Trending di News