Menu

Mode Gelap

News

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Hercules untuk TNI AU

badge-check


Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Hercules untuk TNI AU Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penyerahan pesawat C-130J Super Hercules secara simbolis dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke TNI Angkatan Udara (AU), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/01/2024).

“Baru saja dilakukan penyerahan pesawat Super Hercules C-130J. Ini adalah pesawat angkut yang telah kita pesan beberapa tahun yang lalu dan penting sekali, baik untuk keperluan perang maupun nonperang,” ujar Presiden kepada awak media usai menyaksikan penyerahan.

Presiden mengatakan pesawat angkut berat ini dapat mengangkut sekitar 120 prajurit dan 20 ton barang. Keberadaan alutsista ini, imbuh Presiden, penting bagi Indonesia yang banyak memiliki bandar udara (bandara) dengan landasan pendek.

“Saya kira sangat bagus untuk negara sebesar Indonesia, negara kepulauan yang kadang-kadang airport-nya hanya memiliki runway yang pendek, nah ini bisa didarati oleh Super Hercules ini dan bisa terbang saya kira 11 jam nonstop,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Presiden juga menyaksikan penyerahan helikopter AS-550 Fennec dan helikopter AS-565 Panther.

“Semuanya harus disiapkan, karena untuk mendukung [kapal] Freegard kita, bisa turun di Freegard kita. Saya kira heli-heli seperti Fennec itu sangat penting,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian PKP Dorong Pemkot Palembang Percepat Pengetasan Kawasan Kumuh

3 September 2026 - 19:49 WIB

Kemunculan Beruang di Perkebunan Hebohkan Warga Lubuk Binjai, Lubuklinggau, BKSDA Dilibatkan

3 September 2026 - 19:42 WIB

RM Bank BRI Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Take Over Kredit Rp2,14 Miliar

3 September 2026 - 18:24 WIB

JP Morgan Bullish Terhadap Saham BBRI, Ini Alasannya

3 September 2026 - 18:12 WIB

Nama Instansi Dicatut Pegawai Diduga untuk Lakukan Penipuan, Dinas Perkebunan Sumsel Hanya Berikan Sanksi Teguran

3 September 2026 - 17:13 WIB

Trending di News