Menu

Mode Gelap

News

Presiden Jokowi Tekankan Kualitas Hakim Kunci Sistem Peradilan

badge-check


Presiden Jokowi Tekankan Kualitas Hakim Kunci Sistem Peradilan Perbesar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim merupakan kunci dalam sistem peradilan. Kualitas SDM hakim tersebut meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/02/2024).

“Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh MA sebagai bagian dari upaya untuk mendorong percepatan transformasi hukum di tanah air, salah satunya melalui sistem pendukung keputusan.

“Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum, misalnya penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyambut baik reformasi internal yang dilakukan MA untuk menegakkan prinsipnya dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. Presiden pun mengingatkan bahwa masyarakat makin kritis dalam proses peradilan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance. Harapan masyarakat pada lembaga pengadilan semakin tinggi. Masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya,” ujarnya.

Presiden turut mengapresiasi perkembangan MA yang telah memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023. Namun, Presiden mengingatkan bahwa MA juga perlu mengutamakan kualitas putusan, bukan hanya dari sisi kuantitas.

“Yang paling utama adalah kualitas putusan, bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia Maju,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Herman Deru Buka Pengajian Ramadan 1447 H di Griya Agung, Ajak Jaga Kebersamaan

19 Februari 2026 - 19:50 WIB

Harnojoyo Kembalikan Uang Rp 750 Juta di Kasus Suap Pasar Cinde

19 Februari 2026 - 19:38 WIB

Setahun RDPS, Palembang Tancap Gas Menuju 2027: Ekonomi Tumbuh, Stunting Turun Signifikan

19 Februari 2026 - 18:56 WIB

Sambut Ramadan, Satgas Pangan Lakukan 15.923 Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan

19 Februari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS di Business Summit US-ABC

19 Februari 2026 - 14:44 WIB

Trending di News