Menu

Mode Gelap

News

Puluhan Warga Palembang Tak Gunakan Masker Diberikan Sanksi Sosial

badge-check


Suasana Para Pelanggaran Tak Gunakan Masker (Dok. Urban Id) Perbesar

Suasana Para Pelanggaran Tak Gunakan Masker (Dok. Urban Id)

Setelah menyusuri sejumlah jalan di kota Palembang, Sumatra Selatan, Tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang menemukan puluhan warga yang tidak menggunakan masker.

Para pelanggar pun langsung ditindak oleh tim gabungan dengan memberikan sanksi berupa push up dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan juga diminta mengenakan rompi berwarna oranye.

“Kami berikan sanksi masih bersifat hukum sosial, tapi besoknya akan kita akan tindak tegas kepada para pelanggar, “ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Rabu (16/9).

Menurutnya saat melakukan penyisiran tim gabungan mencari secara tentatif yang bertujuan agar semua warga kota Pempek mematuhi protokol kesehatan.

“Dari pagi hingga malam kami menyisir warga yang tidak taat peraturan,”jelasnya.

Selanjutanya, mulai besok sanksi tegas yakni dengan memberikan denda Rp 100.000 hingga Rp 500.00 akan diberlakukan dan disidang langsung di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang.

Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel nomor 37 tentang Tata Tertib Masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang nomor 27 tentang Adaptasi Kehidupan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman di Situasi Pandemik COVID-19.

“Ada dua pola yang akan kita gunakan dalam patroli. Yakni, patroli kampung dengan menyisir warga yang masih tidak patuh protokol kesehatan. Lalu tim patroli hunting situasional menyisir masyarakat di keramaian seperti kafe, mal, dan pasar,” jelas Anom.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kronologi dan Motif Kasus Pembunuhan Christina di Palembang oleh Tetangganya

28 Januari 2026 - 16:59 WIB

Ajukan Anggaran Tambahan, Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

28 Januari 2026 - 16:35 WIB

Polisi Gerebek Pemasok Liquid Vape Mengandung Etomidate di Palembang, 3 Orang Diamankan

28 Januari 2026 - 12:21 WIB

Herman Deru Ajak Lansia Terus Berkontribusi bagi Pembangunan

28 Januari 2026 - 07:51 WIB

Mantan Wali Kota Palembang Bantah Terima Suap Rp 750 Juta di Kasus Korupsi Pasar Cinde, Sebut Sosok Ini yang Bertanggung Jawab

27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Trending di Headline