Menu

Mode Gelap

News

Rakor dengan KPK, Herman Deru Inginkan Win-Win Solution Soal Aset PTKAI dengan 5 Kab/Kota

badge-check


Rakor dengan KPK, Herman Deru Inginkan Win-Win Solution Soal Aset PTKAI dengan 5 Kab/Kota Perbesar

Palembang – Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengaku sangat bersyukur atas inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menyelesaikan persoalan aset PT Kereta Api Indoensia (PTKAI) dengan 5 kab/ kota di Sumsel. Ia berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

” Saya bersyukur sekali atas mediasi Ini. Karena ini akan menjadi pijakan awal Pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PTKAI ini tetap terjaga namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme jadi PTKAI tidak rugi dan Pemda dapat manfaat,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset antara Pemerintah Daerah Sumsel dengan PTKAI oleh KPK RI secara virtual dari Command Centre, Kamis (13/8/20).

Menurut Herman Deru persoalan aset PTKAI dengan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat tapi juga di Kabupaten OKU Timur.

Selama ini menurutnya persoalan aset menjadi berlarut lantaran Kepala Daerah seperti Bupati atau Walikota terbentur adanya UU Perkeretapian.

“Dari pengalaman Saya bupati 10 tahun benturannya disitu. Padahal seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif,” jelas HD.

Melalui komunikasi ini Herman Deru berharap persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PTKAI namun bagi Pemda aset ini dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah.

Dalam kesempatan itu Khusus HD juga mengungkapkan kepada Deputi KPK terkait pemanfaatan tiang LRT yang jumlahnya ribuan. Menurutnya keberadan tiang tersebut bisa lebih bermanfaatkan jika dikelola dengan baik. Karena selama ini tiang tersebut kerap dimanfaatkan tangan-tangan tidak bertanggungjawab dengan coretan-coretan yang merusak keindahan.

“Kenapa kita tidak bersama-sama menjadikan ini space iklan menarik. Tentu kerjasamanya diperjelas agar potensi ini bisa dikembangkan. Jadi selain keindahan tidak terganggu kita bisa dapat juga pemasukan bagi daerah,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Pencegahan KPK  Pahala Nainggolan mengatakan terkait penyelesaian persoalan aset PTKAI dengan Pemda di empat kabupaten kota di Sumsel pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa. Terpenting kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian ini tidak boleh merugikan salah satu pihak.

” Saya mengikuti  persoalan  aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan.  kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat,” ujar Pahala.

Menurutnya persoalan seperti ini bujan hanya terjadi di Sumsel melainkan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu Iapun berharap melalui kerjasama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan keduanya harus mendapatkan keuntungan.

” Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi usah kita bicara kalo egonya masih ada,” tegas Pahala.

Hadir mendampingi Gubernur Sumsel dalam rapat tersebut masing-masing Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Senior Manager Aset  PT KAI (Persero) Divre III Palembang Mario Eduard Setyahadi, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Wirawan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Nelson,

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Perjanjian RI–AS Tetap Berproses Pascaputusan Supreme Court AS

23 Februari 2026 - 19:04 WIB

Terjerat Kasus Suap Proyek Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

23 Februari 2026 - 18:00 WIB

Kakorlantas Polri Keluarkan Tagline Mudik 2026: Aman, Keluarga Bahagia, Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026 - 10:52 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Safari Ramadan di Masjid Al Kautsar Sako Palembang

23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Fokus Pengobatan di Jakarta, Tim Hukum Alex Noerdin Belum Bisa Beberkan Detail Penyakit Kliennya

23 Februari 2026 - 09:10 WIB

Trending di News