Menu

Mode Gelap

News

Sidak Pasar 10 Ulu, Wawako Temukan 29 Kg Terasi Mengandung Rhodamin

badge-check


Sidak Pasar 10 Ulu, Wawako Temukan 29 Kg Terasi Mengandung Rhodamin Perbesar

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Balai Besar Pengawasan Obata dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Tradisional 10 Ulu, Jumat (2/9/2022). Di pasar ini, Wawako menemukan zat berbahaya pada makanan.

“Dari 32 sample makanan yang kita cek. Terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitrianti, didampingi Kepala BBPOM Palembang, Zulkilfi.

Terasi  itu ditemukan dari pedagang yang sama, yang sudah beberapa kali tertangkap tangan.

“Ini yang sudah ke tiga kali, kita tidak hanya diam. Kita tutup tokonya,” ujar Fitrianti.

Terasi seberat 29 kiloram itu akhirnya disita petugas.

Di tempat yang sama, Fitrianti mengajak warga Palembang untuk memanfaatkan Pojok Pasar untuk mengecek makanan.

“Dengan mengecek bahan makanan, kita bisa mengetahui ada atau tidak zat berbahaya. Silahkan manfaat Pojok Pasar ini, gratis,” kata Fitrianti.

Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, mengatakan, Pojok Pasar bertujuan menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional.

“Saat ini Pojok Pasar ada di 5 titik. Di Pasar Lemabang, Pasar Palimo, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” sebut Zulkifli.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Bengkulu Apresiasi Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru, Angkutan Batu Bara Wajib Lewat Jalur Khusus

2 April 2026 - 20:46 WIB

Wali Kota Palembang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Program Pembangunan Tepat Sasaran

2 April 2026 - 19:54 WIB

Sinergi PMII dan Pemkot Palembang, LBH Diharapkan Perluas Akses Keadilan

2 April 2026 - 19:16 WIB

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Rampungkan Kunjungan ke Jepang dan Republik Korea

2 April 2026 - 18:18 WIB

Herman Deru Tekankan Peran Strategis PKK dan Dekranasda di Tengah Kebijakan Efisiensi

1 April 2026 - 20:28 WIB

Trending di News