Menu

Mode Gelap

News

Sidak Pasar 10 Ulu, Wawako Temukan 29 Kg Terasi Mengandung Rhodamin

badge-check


Sidak Pasar 10 Ulu, Wawako Temukan 29 Kg Terasi Mengandung Rhodamin Perbesar

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Balai Besar Pengawasan Obata dan Makanan (BBPOM) Palembang.

Kali ini, sidak dilakukan di Pasar Tradisional 10 Ulu, Jumat (2/9/2022). Di pasar ini, Wawako menemukan zat berbahaya pada makanan.

“Dari 32 sample makanan yang kita cek. Terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitrianti, didampingi Kepala BBPOM Palembang, Zulkilfi.

Terasi  itu ditemukan dari pedagang yang sama, yang sudah beberapa kali tertangkap tangan.

“Ini yang sudah ke tiga kali, kita tidak hanya diam. Kita tutup tokonya,” ujar Fitrianti.

Terasi seberat 29 kiloram itu akhirnya disita petugas.

Di tempat yang sama, Fitrianti mengajak warga Palembang untuk memanfaatkan Pojok Pasar untuk mengecek makanan.

“Dengan mengecek bahan makanan, kita bisa mengetahui ada atau tidak zat berbahaya. Silahkan manfaat Pojok Pasar ini, gratis,” kata Fitrianti.

Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, mengatakan, Pojok Pasar bertujuan menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional.

“Saat ini Pojok Pasar ada di 5 titik. Di Pasar Lemabang, Pasar Palimo, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” sebut Zulkifli.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

15 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumsel Gerebek 3 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang, Polisi Sempat Diadang Massa

15 Februari 2026 - 13:13 WIB

Fitnah Tak Nafkahi Anak hingga Larangan Bertemu, Ayah di Palembang Cari Keadilan

15 Februari 2026 - 09:54 WIB

Herman Deru Resmikan Jalan Hauling di Lahat Sepanjang 26,4 Kilometer

14 Februari 2026 - 15:23 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi

14 Februari 2026 - 15:19 WIB

Trending di News