Tahanan Narkoba di Palembang Kabur, Ini Kata Kemenkumham

0

Urban ID - Peristiwa tahanan kabur terjadi lagi, kini empat narapidana kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Jumat (7/7). Kuat dugaan tahanan kabur usai memotong teralis besi dan menjebol dinding lapas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Sudirman D. Hury, mengatakan kaburnya para tahanan diketahui saat apel pagi akan dilaksanakan. Pihaknya menduga kejadian kaburnya para tahanan terjadi pada dini hari.

“Tahanan ini tinggal di Blok D13, dari lima penghuni yang ada di sel tersebut empat orang kabur. Mereka kabur dengan menggergaji teralis besi, (lalu) mereka menjebol tembok,” kata Sudirman.

Dia menjelaskan, para narapidana yang kabur diketahui menggunakan kain sarung untuk memanjat ke atas atap lapas. Hal tersebut diketahui dari barang milik tahanan tertinggal di bagian atas dekat kawat duri pos jaga yang sudah lama tidak digunakan.

“Mereka naik ke atas menggunakan kain sarung. Kawat duri ditembok yang berada di belakang dekat pos yang sudah tidak berfungsi juga dirusak. Mereka lewat sana karena ada sarungnya tertinggal,” jelas Sudirman.

Menurutnya, keempat narapidana tersebut merupakan satu tim, yakni David Hariyono, Syarif Hidayat, Feri, dan Subhan. Mereka divonis selama 20 tahun penjara terkait kepemilikan sabu-sabu sebanyak 3 kilogram. Saat ini, sedang diajukan tahap kedua untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh BNN.

“Rencananya para narapidana ini akan dipindahkan dari sini ke lapas di Linggau,” tambah Sudirman.

Terkait hal ini, lanjut Sudirman, petugas jaga lapas saat ini sedang ikut mencari para tahanan yang kabur. Sebanyak 15 petugas yang berjaga saat kejadian tersebut akan diperiksa terkait kaburnya narapidana tersebut, mulai dari bagaimana gergaji dapat masuk lapas hingga cara pelaku dapat kabur.

“Kami lagi dalami dengan 15 petugas yang berjaga semalam, sekarang lagi pengejaran bersama polisi. Nanti hari Senin saya akan kumpulkan lagi untuk pendalaman,” tandas Sudirman.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), AKBP Agus, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kemenkumham untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan kasus narkoba. BNN bahkan menurunkan 15 orang untuk mengejar para pelaku.

“Kami harapkan 1×24 jam dapat ditangkap. BNN tentu bersama Polri untuk menangkap para terdakwa. Kami sudah berkoordinasi untuk menangkap ada 15 personel BNN yang ikut kami turunkan,” kata Agus. (jrs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here