Urban ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menggratiskan tagihan air bersih 17 ribu pelanggan. Program stimulan dari Pemerintah Kota Palembang ini sebagai bentuk bantuan meringankan beban golongan tertentu di tengah kondisi pandemi virus corona (COVID-19). Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan bantuan ini untuk sebagian masyarakat Palembang untuk tagihan bulan Mei dan Juni 2020 dengan syarat yang telah ditentukan. Kategori yang mendapat bantuan yaitu pelanggan kategori kelompok 1A yakni hydrant, leding umum dan rumah yatim piatu, sedangkan kategori pelanggan 1B tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo dan kantor yayasan yatim piatu.
“Sementara kategori pelanggan kelompok 1C meliputi rumah sangat sederhana, rumah susun sangat sederhana, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Andy, Selasa (14/4). Dari data yang dihimpun, pelanggan tarif sosial kategori IA sebanyak 30 pelanggan dengan total total tagihan sebesar Rp 2,056 juta, kategori IB sebanyak 2.143 pelanggan dengan total tagihan Rp 231,28 juta, sedangkan kategori IC sebanyak 1.290 pelanggan dengan total tagihan Rp 75,32 juta. Sementara itu kelompok MBR ada 13.591 pelanggan dengan total tagihan Rp 812,6 juta.
“Jadi total keseluruhan jumlah pelanggan yang diberi keringanan berjumlah 17.054 pelanggan dengan jumlah kubikasi 473.361m3 atau total tagihan sebesar Rp 1,121 miliar per bulan. Setelah diakumulasi Mei dan Juni Rp 2,242 miliar. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa menambahkan, program tagihan gratis PDAM Tirta Musi Palembang untuk dua bulan ke depan merupakan hasil berunding bersama dalam memberikan insentif dan bantuan untuk masyarakat. “Gratis tagihan (PDAM) adalah salah satu dari program pemerintah yang sudah menghasilkan aturan untuk enam bantuan lainnya yang tertuang dalam surat dari pemkot dan ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota Palembang (Harnojoyo),” katanya. (eno)