Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan di Kantor BPK Palembang, Jumat (13/2/2026).
LHP tersebut memuat hasil pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Sumsel dan instansi terkait untuk Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2025.
Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Chandra, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara cepat dan tepat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti. Ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan proaktif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, sehingga tidak terjadi keterlambatan penyelesaian rekomendasi.
Dengan tindak lanjut yang optimal, diharapkan kinerja Pemerintah Provinsi Sumsel semakin efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.













