Palembang – Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI menggelar Sosialisasi Indeks Layanan Keagamaan Tahun 2025 di Sumsel, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag serta memastikan standarisasi layanan keagamaan berjalan optimal di seluruh daerah, termasuk di Sumsel.
Kegiatan sosialiasi digelar secara hybrid dan dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Aula Kanwil.
Adapun narasumber dari Tim BMBPSDM yang datang adalah Dewi Indah Ayu Diantiningrum dan Zakiatu Husnil Fuadah Harahap.
Kakanwil menegaskan komitmen Kemenag Sumsel untuk terus meningkatkan pelayanan di Bumi Sriwijaya agar selaras dengan target nasional.
Ia berharap, dengan adanya sosialiasi ini seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Kemenag Sumsel dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk mendongkrak kualitas layanan keagamaan di wilayah masing-masing.
“Sesuai pesan Bapak Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar, kita harus memastikan bahwa kehadiran Kemenag benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tegas Syafitri.
Kegiatan sosialisasi digelar dalam bentuk pemutaran video refleksi dan proyeksi Kemenag, pemaparan oleh narasumber, serta diskusi dan tanya jawab.
Ketua Tim Sosialisasi dari BMBPSDM Dewi Indah Ayu menjelaskan bahwa Indeks Layanan Keagamaan merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan Kemenag.
“Kegiatan ini adalah momentum penting di mana kita berjumpa dalam sebuah komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dewi Indah Ayu.
Ia juga menambahkan bahwa indeks ini akan menjadi ruang evaluasi dan proyeksi langkah strategis ke depan.
Pelayanan di bidang keagamaan yang dilaksanakan Kementerian Agama merupakan aspek fundamental yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat seperti layanan Kantor Urusan Agama (KUA), layanan Penyuluh Agama, Layanan Haji, dan Jaminan Produk Halal.
Menurut Dewi Indah Ayu, berdasarkan hasil survei, Indeks Layanan KUA tahun 2025 mencapai 86,03 dengan kategori baik, Indeks Layanan Penyuluh Agama 84,67 dengan kategori baik, Indeks Layanan Sertifikasi Halal 90,68 dan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) adalah 88,46.
“Ada beberapa aspek yang mengalami peningkatan, namun ada juga yang mengalami penurunan. Inilah yang menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk peningkatan kualitas layanan di












