Urban ID - Ketujuh Fraksi DPRD OI menyetujui dilakukan pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Tentang dua Raperda atas usul Pemda OI, yang dipimpin Ketua DPRD Soeharto Hs Senin (17/1/2022).
Rapat Paripurna dilaksanakan dengan tetap menggunakan Protokol kesehatan bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani,SH, Ketua Badan Kehormatan Basri M Zahri, dan unsur pimpinan komisi komisi beserta anggotanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta media baik cetak maupun elektronik. Hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M.SI beserta jajarannya.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut adalah Sukarni,S.Sos (Fraksi Golkar), Safari,SH (Fraksi PDI Perjuangan), Abdul Rizak (Fraksi Nasdem/Partai Hanura) H. Sopian H.M.Ali (Fraksi PPP) Mulyadi Abdulah (Fraksi PAN) Rahmadi Djakfar,S.Sos.,MTP (Fraksi Bergerak) dan Rosita Dewi (Fraksi Persatuan Bangsa)
Dalam pandangannya ketujuh Fraksi menyetujui dua Raperda atas usul Pemkab OI untuk dapat dilakukan pembahasan pada tingkat tingkat pembicaraan selanjutnya.
Sebelum Paripurna ditutup, Ketua DPRD Soeharto menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-fraksi Dewan yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban atas Terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir Tentang dua Raperda atas usul Pemda OI melalui juru bicaranya masing masing.