Menu

Mode Gelap

News

Waspada, Lonjakan Covid di Kendari Tak Terbendung, Munas Kadin Dalam Kepungan Zona Merah

badge-check


Ilustrasi Wilayah Zona Merah COVID-19 (Dok Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Wilayah Zona Merah COVID-19 (Dok Istimewa)

Peserta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari harus waspada, karena tempat penyelenggaraan munas di Hotel Claro di kawasan Lahundape, ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.  Demikian digambarkan  pada peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari , Jumat (25/6).

Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas Covid-19 Sultra, Sabtu (26/6) mencatat ada 63 kasus baru , 46 orang diantaranya di Kendari, sehingga jumlah totalnya mencapai  11.136 orang.

Siaran resmi Satgas Covid-19 Kendari, menghimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, diharapkan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.

Satgas Covid-19 Kendari juga melansir, tenaga kesehatan yang terpapar 155 orang. Bahkan diisukan, Walikota Kendari, Sulkarnaen  Kadir, positif covid-19, akan tetapi belum disiarkan.

“Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif covid. Hanya saja menunggu Satgas Covid memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka,” kata Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Sementara  itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien Covid-19. “Kami sudah  antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan  baru untuk menampung 100 pasien covid,” kata Sukirman, Direktur RSUD Kendari.

Sementara itu, hari Sabtu 26 Juni, Indonesia mencetak rekor tertinggi kasus harian positif Covid-19 melonjak tak terbendung, menembus 21.095 orang. Dengan demikian total 2.093.962 orang, yang sembuh 1.842.457 orang dan meninggal 56.729 orang.

Kebijakan Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, 22 Juni hingga 5 Juli 2021, harus diterapkan secara disiplin, agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Sebab varian covid delta, yang menyerang saat ini, lebih mudah menyebar dan ganas.

Terkait semakin tak terbendungnya  laju Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kendari, Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Faurani, masih berharap Munas Kadin, 30 Juni di Kendari ditunda.

“Panitia, dan kubu kedua calon ketua umum, mari duduk dengan kepala dingin, mari kita bicarakan bersama bisa juga lewat zoom,  menentukan baiknya bagaimana. Ini bukan soal munasnya, melainkan covid makin mengganas dan juga keselamatan bersama,” tegas Faurani.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

22 Januari 2026 - 16:32 WIB

Kemendikdasmen Apresiasi Dedikasi Bunda PAUD Sumsel Kawal Wajib Belajar 13 Tahun

22 Januari 2026 - 16:30 WIB

Tokoh Masyarakat Sumsel, Haji Halim Wafat di Usia 88 Tahun

22 Januari 2026 - 15:10 WIB

Dari Dapur Pasar ke Etalase Dunia: Transformasi Bumbu Hikmah Fajar Menembus Batas Zaman

22 Januari 2026 - 11:03 WIB

Akurasi Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Pembangunan Pemkot Palembang

22 Januari 2026 - 10:10 WIB

Trending di News