Menu

Mode Gelap

News

110 Ribu Anak di Palembang Daftar Kartu Identitas Anak

badge-check


					110 Ribu Anak di Palembang Daftar Kartu Identitas Anak Perbesar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang mencatat sudah ada 110 ribu pemohon pembuatan Kartu Indentitas Anak (KIA). Namun, Disdukcapil saat ini hanya bisa mencetak dan mendistribusikan KIA sebanyak 36 ribu. 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penduduk, Sahlan Syamsu mengatakan, pihaknya kewalahan melihat antusias masyarakat untuk membuat KIA.  

Bahkan, dari data jumlah anak di Palembang sendiri ada sebanyak 480 ribu anak.

“Kita kewalahan menghadapi banyaknya warga yang ingin membuat KIA. Apalagi SDM kita kurang sehingga proses pembuatan KIA sedikit terlambat,” kata Sahlan, Senin (18/3).

Pihaknya sendiri saat ini belum bisa memastikan jumlah warga yang ingin membuat KIA perharinya. Apalagi, warga juga banyak yang melakukan di kantor Camat setempat. 

“Perharinya belum bisa kita menghitungnga karena ramai, apalagi sebelum kesini kan banyak jug warga yang buat KIA di Camat,” jelasnya. 

Sahlan menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk sedikit bersabar terkait kondisi ini, lantaran sekarang pihaknya masih terkendala SDM dan peralatan. 

“Estimasinya sepuluh hari kerja selesai. 

Namun kami mohon agar warga untuk bersabar karena SDM kita kurang meladeni permohonan KIA yang membludak,” pungkasnya. (Bowok)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

15 September 2025 - 20:01 WIB

Gubernur Herman Deru Paparkan Potensi Sumsel di Hadapan Komite I DPD RI

15 September 2025 - 19:32 WIB

Pemerintah Siapkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025

15 September 2025 - 17:37 WIB

Sumsel Raih Apresiasi Kementan atas Inovasi Padi Apung dan Gerakan Mandiri Benih

14 September 2025 - 09:27 WIB

Sumsel Jadi Provinsi Kedua di Indonesia Tandatangani Kesepakatan Lengkap Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan BPS

13 September 2025 - 15:11 WIB

Trending di News